Perubahan ISO 14001 2004 ke ISO 14001 2015

perubahan iso 14001 2015

Perubahan ISO 14001 2004 ke ISO 14001 2015

Di tahun 2008, ISO 14001 telah disepakati untuk dilakukan perubahan atau revisi secara besar – besaran dan launcing pada tahun 2015 dengan perubahan yang besar. Perubahan besar ini diharapkan dapat merubah paradigma dan tantangan bagi organisasi dan perusahaan yang telah atau akan menerapkan standar ini. Tetapi tetap sejalan dengan tujuan awal pembuatan standar ini yaitu salah satunya meningkatkan kinerja lingkungan organisasi dan perusahaan.

Standar Sistem Manajemen Lingkungan yang dikeluarkan oleh ISO menerapkan siklus PLAN-DO-CHECK-ACTION (PDCA) dan peningkatan berkelanjutan. Versi sebelumnya baik 1996 dan 2004 fokus terhadap implementasi pemenuhan peraturan perundangan dan persyaratan lain dengan tujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan. Di dalam versi 2015 ini, diharapkan dapat lebih menjelaskan secara detail mengenai isu-isu lingkungan yang terjadi saat ini dan yang akan datang dan menyelaraskan dengan sepuluh struktur “Annex SL”.

Standar sistem manajemen lingkungan yang dikeluarkan oleh ISO  mengalami perubahan/revisi. Review yang mendalam terhadap standar tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana standar tersebut masih memenuhi kebutuhan suatu organisasi dan perusahaan yang menerapkan.

Perubahan ISO 14001:2004 ke ISO 14001:2015, Perubahan tersebut diantaranya adalah :

  • ISO 14001:2015 Mengadopsi struktur tingkat tinggi (HLS), Pedoman yang digunakan untuk pengembangan semua standar ISO baru
  • ISO 14001:2015 Memperkenalkan dua klausa baru yang berkaitan dengan konteks organisasi, yang mengharuskan organisasi untuk menentukan isu-isu dan persyaratan yang dapat berdampak pada perencanaan kualitas sistem manajemen dan dapat digunakan sebagai masukan ke dalam pengembangan sistem manajemen Lingkungan. Klausul ini dapat ditemukan di bagian 4.1 dan 4.2

Kepemimpinan

Untuk memastikan bahwa sistem manajemen lingkungan berjalan dengan efektif dan optimal sertaserta mempromosikan perlindungan terhadap lingkungan, persyaratan terbaru telah ditambahkan kedalam versi terbaru ISO 14001. yaitu Leadership

Perlindungan Terhadap Lingkungan Hidup

Persyaratan terbaru dapat mencakup perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lebih luas dengan isu-isu yang muncul secara global. Perlidungan tersebut antara lain seperti ; pencegahan polusi, penggunaan sumber daya yang berkelanjutan, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem, dll.

Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup

Sejalan dengan penjelasan diatas, kinerja pengelolaan lingkungan harus konsisten dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Dimana kebijakan tersebut harus sejalan dengan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang telah dijelaskan diatas. Oleh karena itu, kinerja pengelolaan lingkungan hidup dibuat berdasarkan isu yang sedang berkembang, seperti : penurunan emisi karbon, penurunan limbah, penurunan penggunaan air, dll.

 Life-Cycle (Daur Hidup)

Ada hal baru didalam standar ISO 14001 versi 2015, yaitu mengenai life-cycle. Pada versi 2004, identifikasi mengenai aktifitas, produk dan jasa hanya dilihat dari segi aspek dan dampak lingkungan saat itu dan yang akan datang. Dalam versi terbaru ini, organisasi harus melihat pandangan life-cycle dari produk dan jasa (walaupun tidak melakukan penilaian secara menyeluruh). Life-cycle merupakan rangkaian produk dan jasa dilihat dari mana berasal (alam, pemasok, distributor, dll) sampai dengan berakhir dimana (pembuangan, penggunaan kembali, pengumpulan, dll). Organisasi diminta untuk mengendalikan (semampunya) terhadap life-cycle­ produk dan jasa tersebut.

Pengendalian Rantai Proses

Pada ISO 14001 versi terdahulu rantai proses belum memuat detail tahapannya. Namun di versi terbaru ini, organisasi diminta untuk mengendalihan rangkaian proses mulai dari perencanaan, desain, pembelian, pembangunan, pelaksanaan dan evaluasi.

Evaluasi Kinerja

Evaluasi kinerja pada standar sebelumnya dapat dilakukan di Management Review, namun didalam standar terbaru ini, para auditor internal diharapkan dapat mengevaluasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup bagian dari aktifitas audit internal berikut dengan analisanya.

 Informasi yang Terdokumentasi

Standar terbaru ini memberikan kesempatan pada organisasi untuk lebih leluasa untuk menentukan informasi apa saja yang perlu di dokumentasikan. Bahkan, harapan dari implementasi sistem manajemen ini adalah paperless agar sejalan dengan isu lingkungan mengenai penggunaan kertas.

Demikian mengenai Perubahan ISO 14001 2004 ke ISO 14001 2015, Apabila Perusahaan dan Organisasi Anda ingin menerapkan dan Sertifikasi ISO 14001 2015, Silahkan hubungi kami Qyusi Consulting Penyedia jasa Konsultan ISO 14001 2015