Perubahan ISO 14001:2015 di Bandingkan dengan ISO 14001:2004 ?

perubahan ISO14001 2015

Perubahan ISO 14001:2015 di Bandingkan dengan ISO  14001:2015 ?

Standard System Manajemen ISO 14001 pertama kali diperkenalkan pada tahun 1996, untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam hal pengelolaan lingkungan hidup sejalan dengan kebijakan dan sasaran organisasi tersebut. Kemudian pada tahun 2004 mengalami perubahan atau revisi pertama untuk mendukung sistem manajemen yang terintegrasi dan sejalan dengan penerapan Sistem Manajemen Mutu dalam ISO 9001 : 2008.

Pada tahun 2008, ISO 14001 telah disepakati untuk dilakukan perubahan dan direncanakan untuk “Launching” pada tahun 2015 dengan perubahan yang besar. Perubahan besar ini diharapkan dapat mengubah paradigma dan tantangan bagi organisasi dan perusahaan yang telah atau akan menerapkan standar ini. Tetapi tetap sejalan dengan tujuan awal pembuatan standar ini yaitu salah satunya meningkatkan kinerja berbasis lingkungan organisasi dan perusahaan.

Selama bertahun-tahun, ISO sudah menerbitkan banyak standar sistem manajemen dengan bentuk dan struktur yang berbeda-beda. Sehingga dalam penerapannya banyak paradigma atau “pola pikir” orang akan mengalami kesulitan dalam mengintegrasikan dengan sistem manajemen yang ada. ISO pada tahun 2015 mengeluarkan standar dalam pembuatan atau revisi sistem manajemen yaitu ISO/IEC Directives, Part 1 Consolidated ISO Supplement.

Di dalam standar tersebut terdapat lampiran SL / Annex SL yang menjelaskan mengenai struktur, kalimat inti dan definisi yang akan diterapkan dalam suatu standar sistem manajemen.

Berikut ini adalah Annex SL 2015 yang dimaksud:

0 Introduction 6 Planning
1 Scope 7 Support
2 Normative References 8 Operation
3 Tems and Definitions 9 Performance Evaluation
4 Context of the Organization 10 Improvement
5 Leadership

Perbandingan dengan Struktur ISO 14001 versi 2004:

0 Introduction
1 Scope
2 Normative References
3 Tems and Definitions
4 Environmental Management System Requirements

Pada intinya, Standar Sistem Manajemen yang dikeluarkan oleh ISO tetap menerapkan siklus siklus PLAN-DO-CHECK-ACTION (PDCA) dan peningkatan berkelanjutan. Versi sebelumnya baik 1996 dan 2004 memiliki fokus terhadap implementasi pemenuhan peraturan perundangan dan persyaratan lain dengan tujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Tapi, di versi sebelumnya belum menjelaskan secara rinci mengenai pencegahan kerusakan lingkungan yang lebih besar lagi, misalnya perubahan iklim, pengelolaan penggunaan sumber daya (energi, alam, air, dll), pengelolaan limbah dan penurunan kualitas lingkungan. Di dalam versi 2015 ini, diharapkan dapat lebih menjelaskan secara rinci mengenai isu-isu lingkungan yang terjadi saat ini dan yang akan datang.

Perubahan Inti dalam ISO 14001

Kebutuhan dan Ekspektasi Pihak yang Berkepentingan

Di dalam Lampiran SL / Annex SL pada ISO Directives tersebut terdapat beberapa klausul baru, diantaranya adalah :

  • 4.1 Understanding the organization and its context
  • 4.2 Understanding the organization and expectations of interested parties

Maksud dari klausul di atas ialah perusahaan atau organisasi di persyaratkan untuk memahami isu dan persyaratan yang dapat mempengaruhi penerapan sistem manajemen lingkungan. Selain itu, perusahaan dan organisasi juga harus memahami ekspektasi dari dampak lingkungan dan risiko lingkungan yang timbul dari perusahaan/organisasi terhadap pihak yang berkepentingan, antara lain: konsumen, pemerintah, asosiasi, masyarakat dan lainya. Dari hasil identifikasi tersebut diharapkan pula muncul peluang-peluang peningkatan atau perbaikan dari kinerja lingkungan suatu perusahaan.

Leadership

ISO 14001 versi 2004, klausul mengenai kepemimpinan di bagi menjadi beberapa. Namun, sejalan dengan perkembangan zaman, kepemimpinan ini menjadi poin utama di dalam perusahaan atau organisasi dalam menentukan arahan dan keputusan penerapan sistem manajemen. Oleh karena itu dalam versi yang terbaru ini dan juga sejalan dengan ISO Directives diatas.

Leadership dijadikan hal yang utama untuk menggerakkan sistem manajemen lingkungan (lihat gambar1). Untuk memastikan kesuksesan penerapan sistem manajemen lingkungan, peran kepemimpinan dibuat untuk senantiasa mempromosikan dan mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan. Peran-peran kepemimpinan antara lain:

  • Memastikan bahwa sumber daya tercukupi dalam mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan
  • Menentukan kebijakan lingkungan
  • Menentukan peran-peran setiap fungsi dan tingkatan di dalam organisasi dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan
  • Memberikan arahan strategi pengelolaan lingkungan yang sejalan dengan pencapaian target dan sasaran lingkungan

Sehubungan dengan Kebijakan Lingkungan, di dalam ISO 14001 keluaran 2015 akan ada penekanan terhadap “Perlindungan Lingkungan Hidup” yang berhubungan dengan ruang lingkup perusahaan, contohnya antara lain, keberlanjutan sumber daya (air, mineral, energi, dll), pencegahan perubahan iklim, dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistemnya. Di dalam kebijakan lingkungan perusahaan atau organisasi yang akan dating diharapkan lebih fokus terhadap isu-isu lingkungan yang terjadi saat ini.

Perspektif “Life-Cycle”

Pada ISO 14001 versi 2004, identifikasi terhadap aspek lingkungan serta evaluasi dampak lingkungannya belum secara spesifik menjelaskan mengenai “life-cycle” dari penggunaan barang dan jasa, bagaimana produk dan jasa tersebut berdampak bagi lingkungan, mulai dari tahapan pembuatan sampai dengan pengelolaan akhir atau pembuangannya. Misalnya, penggunaan dari kertas, bagaimana perusahaan atau organisasi mempertimbangkan pembuatan sampai dengan pengelolaan akhir atau malah sampai dengan pembuangannya. Karena kertas tersebut mempengaruhi deforestasi atau pengurangan jumlah pepohonan di hutan dari pembuatannya. Yang dampaknya terhadap lingkungan bermacam-macam, mulai dari pemanasan global, tanah longsor, kerusakan keanekaragaman hayati, dan kerusakan ekosistem.

Pengendalian tambahan terhadap hal di atas diperlukan oleh semua perusahaan/organisasi yang baru akan menerapkan sistem manajemen lingkungan ini atau terjadi penambahan pengendalian operasional dari perusahaan/organisasi yang sudah menerapkannya.

Komunikasi Internal dan Eksternal

ISO 14001 versi 2016 membuat klausul terpisah antara komunikasi internal dan komunikasi eksternal. Di dalam komunikasi internal hampir masih sama dengan versi yang sebelumnya (2004), yaitu menentukan komunikasi pada setiap level dan fungsi di dalam perusahaan terkait dengan aspek lingkungan dan performa lingkungan, tapi ada sedikit tambahan yaitu mengenai respon terhadap “Inputan” dari peningkatan performa lingkungan.

Komunikasi eksternal dalam versi yang terbaru nantinya berhubungan dengan laporan-laporan/komunikasi-komunikasi yang terkait dengan performa lingkungan yang dituntut dari persyaratan peraturan perundangan dan persyaratan lain. Di Indonesia sendiri laporan performa lingkungan dapat dituangkan di dalam Laporan Pelaksanaan UKL-UPL/AMDAL. Jadi tidak terlalu sulit bagi perusahaan di Indonesia, namun sebagai tambahan laporan ini juga bisa berupa ”Annual Report” di perusahaan yang biasanya untuk kepentingan RUPS atau “Public Report”.

Dokumentasi

Seiring dengan perkembangan jamanya itu sistem informasi, bahwa dokumen yang dibutuhkan untuk menerapkan sistem manajemen lingkungan ini tidak selalu berbentuk “Prosedur”. Oleh karena itu, Tim ISO sendiri memahami perkembangan ini dengan menyatakan bahwa “Informasi yang didokumentasikan” dapat berbentuk apa saja, namun tidak mengurangi inti dari setiap klausul yang membutuhkan “Dokumen” atau “Catatan”.

Pengendalian Operasional

Operasional yang terkait dengan dampak lingkungan tetap menjadi concern dari ISO 14001 yang terbaru ini. Oleh karena itu klausul mengenai pengendalian operasional tetap ada di dalam versi yang terbaru. Agar lebih mudah memahami “Pengendalian Operasional” tersebut, sebenarnya ISO 9001 yang terbaru pun mempermudah ISO 14001 ini dengan metode “Process-based Approach” atau Pendekatan Proses.

Mengidentifikasi semua proses yang ada di perusahaan atau organisasi dan menjadikan peta “Business Process Mapping”. Peta proses tersebut dapat mengidentifikasi, mana saja yang menjadi poin penting dalam pengendalian operasional lingkungan. Misalnya pembelian barang dan jasa, pengendalian limbah, pengendalian proses produksi, pengendalian kontraktor dan lain sebagainya.

 

Jika Perusahan dan Organisasi Anda membutuhakan Jasa Sertifikasi ISO 14001 2015, hubungi kami Qyusi Consulting