
REVISI ISO 14001 2015 SUDAH TIBA, BAGAIMANA DENGAN KESIAPAN BISNIS ANDA ?
Qyusi Consulting, akan membantu Perusahaan dan Organisasi Anda yang membutuhkan Jasa Konsultan ISo 14001 dan jasa Sertifikasi ISO 14001. Profesional, Fleksibel dan Harga Bersahabat.
Standar sistem manajemen lingkungan ISO 14001 yang telah dikeluarkan oleh ISO, mengalami perubahan / revisi. Review yang mendalam terhadap standar tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana standar tersebut masih memenuhi kebutuhan organisasi dan perusahaan yang menerapkan.
ISO 14001 pertama kali diperkenalkan pada tahun 1996, untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan perusahaan dalam hal pengelolaan lingkungan hidup sejalan dengan kebijakan dan sasaran organisasi dan perusahaan tersebut. Kemudian, pada tahun 2004 mengalami perubahan / revisi pertama, hal ini untuk mendukung sistem manajemen yang terintegrasi dan sejalan dengan penerapan Sistem Manajemen Kualitas / ISO 9001 : 2008 pada saat itu.
Pada tahun 2008, ISO 14001 telah disepakati untuk dilakukan perubahan / revisi dan telah diterbitkan pada 15 September 2015 dengan perubahan yang besar. Perubahan besar ini diharapkan dapat merubah paradigma dan tantangan bagi organisasi dan perusahaan yang telah atau akan menerapkan standar ini. Tetapi tetap sejalan dengan tujuan awal pembuatan standar ini yaitu salah satunya mengoptimalkan kinerja lingkungan organisasi dan perusahaan.
Beberapa hal yang melandasi perubahan standar tersebut ialah adanya tuntutan bisnis global yang berubah, menyelaraskan dengan sistem manajemen lainnya, pendekatan integrasi di manajemen organisasi dan perusahaan, landasan konsistensi di masa mendatang, merefleksikan peningkatan lingkungan yang semakin kompleks, memastikan standar terbaru ini merefleksikan kebutuhan kelompok – kelompok potensial dan berkepentingan, serta menambah kemampuan organisasi untuk meningkatkan environtmental performace.
Standar Sistem Manajemen yang dikeluarkan di versi terbaru oleh ISO menerapkan siklus PLAN – DO – CHECK – ACTION (PDCA) dan peningkatan berkelanjutan. Versi sebelumnya baik 1996 dan 2004 fokus terhadap implementasi pemenuhan peraturan perundangan dan persyaratan lain dengan tujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Tetapi, versi sebelumnya belum menjelaskan secara detail mengenai pencegahan kerusakan lingkungan yang lebih besar lagi, misalnya: perubahan iklim, pengelolaan penggunaan sumber daya (energi, alam, air, dan lain – lain), pengelolaan limbah dan penurunan kualitas lingkungan. Di dalam versi 2015 ini, diharapkan dapat lebih menjelaskan secara detail mengenai isu – isu lingkungan yang terjadi saat ini dan yang akan datang.
Adapun beberapa perubahan utama di ISO 14001 2015 antara lain, :
- pengenalan konteks aspek dan dampak lingkungan internal & eksternal dengan mempertimbangkan harapan stakeholders.
- menuntut komitmen, keterlibatan dan kepemimpinan yang lebih besar dari top manajemen.
- ketiga lebih mudah untuk disesuakan dengan kebijakan strategis tentang lingkungan.
- keempat, lebih melindungi lingkungan dengan pendekatan proaktif dan inisiatif.
- komunikasi dan sosialisasi yang lebih efektif melalui strategi komunikasi internal dan eksternal
- berbasis Life Cycle Thinking dan Supply Chain yang mempertimbangkan setiap tahapan proses penyediaan produk atau jasa sejak tahap pengembangan produk atau jasa sampai end of life nya.
Hal yang paling mencolok dari ISO 14001 2015 adalah struktur klausulnya yang berubah sangat signifikan, yaitu dari 4 klausul pada ISO 14001 2004 menjadi 10 klausul pada ISO 14001 2015, dengan rincian sebagai berikut :
- Scope (Ruang Lingkup)
- Normative References (Acuan Normatif).
- Terms and Definitions (Istilah dan Definisi).
- Context of the Organization (Konteks Organisasi).
- Leadership (Kepemimpinan).
- Planning (Perencanaan).
- Support (Dukungan).
- Operation (Operasi).
- Performance Evaluation (Evaluasi Kinerja).
- Improvement (Peningkatan).
Perubahan struktur klausul tersebut bertujuan untuk menyeragamkan seluruh standar ISO. Sebagaimana pada ISO 9001 2015, struktur klausulnya berubah menjadi 10 klausul. HaI tersebut dilakukan agar integrasi standar – standar ISO lebih mudah. Perubahan dari ISO 14001 2004 ke ISO 14001 2015 tersebut diantaranya adalah :
ISO 14001 2015 mengadopsi Struktur Tingkat Tinggi (High Level Structures), pedoman yang digunakan untuk pengembangan semua standar ISO baru.
ISO 14001 2015 memperkenalkan dua klausul baru yang berkaitan dengan konteks organisasi, yang mengharuskan organisasi untuk menentukan isu – Isu dan persyaratan yang dapat berdampak pada perencanaan kualitas sistem manajemen dan dapat digunakan sebagai masukan ke dalam pengembangan Sistem Manajemen Lingkungan. Klausul ini dapat ditemukan di bagian 4.1 dan 4.2.
Kepemimpinan
Sejalan dengan perkembangan jaman, kepemimpinan ini menjadi poin utama di dalam perusahaan / organisasi dalam menentukan arahan dan keputusan penerapan sistem manajemen.
Oleh sebab itu, dalam versi yang terbaru ini kepemimpinan dijadikan poin utama untuk menggerakkan sistem manajemen lingkungan. Untuk memastikan kesuksesan implementasi sistem manajemen lingkungan, peran kepemimpinan dibuat untuk senantiasa mempromosikan dan support dalam penerapan sistem manajemen lingkungan.
Peran – peran kepemimpinan antara lain :
- memastikan bahwa sumber daya tercukupi dalam mendukung penerapan sistem manajemen lingkungan
- menentukan kebijakan lingkungan
- menentukan peran – peran setiap fungsi dan tingkatan di dalam organisasi dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan
- memberikan arahan strategi pengelolaan lingkungan yang sejalan dengan pencapaian.
Sehubungan dengan Kebijakan Lingkungan, di dalam ISO 14001 keluaran 2015 akan ada penekanan terhadap Perlindungan Lingkungan Hidup yang berhubungan dengan ruang lingkup perusahaan, contohnya antara lain, keberlanjutan sumber daya (air, mineral, energi, dan lain – lain), pencegahan perubahan iklim, dan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistemnya.
Di dalam kebijakan lingkungan perusahaan / organisasi yang akan datang diharapkan lebih fokus terhadap isu – isu lingkungan yang terjadi saat ini.
Melindungi lingkungan
Harapan organisasi telah diperluas dengan berkomitmen untuk inisiatif proaktif untuk melindungi lingkungan dari bahaya dan degradasi, konsisten dengan konteks organisasi. Teks revisi tidak mendefinisikan “melindungi lingkungan” tapi mencatat bahwa itu dapat mencakup pencegahan polusi, penggunaan sumber daya berkelanjutan, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem dan lain – lain.
Kinerja lingkungan
Ada pergeseran penekanan terkait dengan perbaikan terus – menerus untuk meningkatkan kinerja lingkungan yang konsisten dengan komitmen kebijakan organisasi dalam mengurangi emisi, limbah dan limbah ke tingkat yang ditetapkan oleh organisasi.
Pemikiran lifecycle
Selain kebutuhan saat ini untuk mengelola aspek lingkungan yang terkait dengan barang / jasa yang dibeli, organisasi akan perlu untuk melakukan kontrol mereka terhadap dampak lingkungan yang terkait dengan penggunaan produk dan pemakaian akhir / pembuangan produk yang digunakan. Ini bukan berarti dipersyaratakan untuk melakukan assesmen lifecycle.
Komunikasi
ISO 14001 versi yang terbaru nantinya akan membuat klausul terpisah antara komunikasi internal dan komunikasi eksternal. Di dalam komunikasi internal hamper masih sama dengan versi yang sebelumnya (2004), yaitu menentukan komunikasi pada setiap level dan fungsi di dalam perusahaan terkait dengan aspek lingkungan dan performa lingkungan, tapi ada sedikit tambahan yaitu mengenai respon terhadap inputan dari peningkatan performa lingkungan.
Komunikasi eksternal dalam versi yang terbaru nantinya berhubungan dengan laporanlaporan / komunikasi – komunikasi yang terkait dengan performa lingkungan yang dituntut dari persyaratan peraturan perundangan dan persyaratan lain. Di Indonesia sendiri laporan performa lingkungan dapat dituangkan di dalam Laporan Pelaksanaan UKL – UPL/AMDAL. Jadi tidak terlalu sulit bagi perusahaan di Indonesia, namun sebagai tambahan laporan ini juga bisa berupa Annual Report di perusahaan yang biasanya untuk kepentingan RUPS atau Public Report.
Dokumentasi
Revisi menggabungkan istilah “informasi terdokumentasi”, bukan “dokumen dan catatan”, untuk menyelaraskan dengan ISO 9001, dan organisasi akan mempertahankan fleksibilitas untuk menentukan apa saja prosedur yang diperlukan untuk memastikan proses kontrol yang efektif.
ISO 14001 2015 harus digunakan oleh setiap organisasi dan perusahaan yang ingin mendirikan, memperbaiki, atau mempertahankan sistem manajemen lingkungan agar sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan dan persyaratan lingkungan. Persyaratan standar yang dapat dimasukkan ke dalam sistem manajemen lingkungan, sejauh mana ditentukan oleh beberapa faktor termasuk industri organisasi, kebijakan lingkungan, produk dan penawaran layanan, dan lokasi. ISO 14001: 2015 adalah relevan untuk semua organisasi, terlepas dari ukuran, lokasi, sektor, atau industri.
Menaplikasikan ISO 14001 2015 memiliki banyak manfaat bagi organisasi dan perusahaan dengan sistem manajemen lingkungan. Organisasi dan perusahaan menemukan bahwa menggunakan standar ISO 14001: 2015 membantu mereka :
- menurunkan potensi negatif / dampak negatif terhadap lingkungan
- Meningkatkan kinerja lingkungan
- Memperbaiki tingkat pemenuhan peraturan tentang lingkungan
- Mengurangi dan mengelola resiko lingkungan yang mungkin timbul
- Dapat mengurangi biaya produksi dan meningkatkan pendapatan
- Dapat mengurangi resiko kecelakaan kerja
- Memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah, ataupun terhadap pihak – pihak lain yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan
- Memberikan jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak Top Manajemen terhadap lingkungan.
Meningkatkan citra dan branding organisasi perusahaan - Meningkatkan kepercayaan konsumen
- Memperluas pangsa pasar
- Mempermudah dalam memperoleh ijin dan akses kredit bank.
- Meningkatkan motivasi para pekerja.
- Meningkatkan hubungan dengan pemasok, sebagai langkah menuju pembangunan yang berkelanjutan.
Sedangkan manfaat yang paling penting dari perubahan tersebut adalah :
- Kepemimpinan, bagaimana leadership sangat ditekankan.
- Pola berpikir berdasar risiko (risk based approach).
- Bahasa sangat sederhana dan terminologinya. menyelaraskan kebijakan lingkungan dan ruang lingkup dari strategi organisasinya.
- Berfokus pada hasil yang direncanakan.
- Fleksibel untuk informated documentation.
- Meningkatkan pengendalian risiko
Standar Internasional ISO 14001 2015 ini perlu segera diterapkan, baik baru maupun peningkatan dari ISO 14001 2004 di perusahaan agar pengelolaan lingkungan lebih up to date apalagi bagi perusahaan yang mengikuti program PROPER. Pengetahuan, wawasan, alat dan peningkatan kompetensi sumberdaya manusia dalam membentuk dan menerapkan ISO 14001:2015 mesti dilakukan secara berkesinambungan, termasuk mengintegrasikan seri ISO 14000 lainnya dan program lingkungan seperti, PROPER, AMDAL / UKL – UPL, Program Hemat Energi, Green Industry dan lain – lain.
Kami Qyusi Consulting, sebagai salah satu Jasa Konsultan ISO terbaik di Indonesia, SIAP membantu Perusahaan dan Organisasi Anda dalam Program Implementasi ISO 14001 2015.