Penjelasan, Manfaat Dan Prosedur AMDAL
AMDAL adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. AMDAL merupakan kajian tentang dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan usaha atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini ialah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999 mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha atau kegiatan....