SKK Migas Tandatangani Perjanjian Penyesuaian Harga Gas Bumi
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali melaksanakan penandatanganan perjanjian penyesuaian harga gas bumi. Penandatanganan ini didasarkan atas implementasi Permen ESDM Nomor 8 tahun 2020 dan Permen ESDM Nomor 10 tahun 2020 yang diikuti dengan Kepmen ESDM Nomor 89K/2020 dan Kepmen ESDM Nomor 91K/2020. Penandatanganan yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (30/6/2020) terdiri dari 21 Letter of Agreement/Side Letter of Agreement (LoA) antara penjual dan pembeli serta 7 Side Letter atas kontrak bagi hasil (PSC) antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan hingga saat ini telah ditandatangani 23 Side Letter of PSC dan 59 LoA. “Implementasi dari Permen dan Kepmen ESDM merupakan komitmen keberpihakan pemerintah untuk...