Lembaga Pengguna Data Dukcapil Wajib Mengacu ISO 27001
"Modal besar Dukcapil adalah penduduk, dan satu-satunya yang mengadministrasikan secara real time hanya Ditjen Dukcapil Kemendagri. Dengan mandat ini membuat tanggung jawab kita bertambah besar. Berat sekali, tetapi ini mulia," ujar Dirjen Zudan dalam sambutannya dalam acara Penyerahan Sertifikat ISO 27001:2013 di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Untuk itu Dirjen Zudan mendorong semua Dinas Dukcapil di daerah untuk mengacu pada ISO 27001 ini, begitu pun dengan lembaga pengguna juga ber-ISO 27001. "Sebab produk Dukcapil lahir dari 514 kab/kota dan 34 provinsi serta 128 negara perwakilan RI di luar negeri. Yang sudah operasional di 38 negara. Minimal dengan 6 layanan utama: Biodata, KTP-el dan KTP digital, akta lahir, akta mati, akta perkawinan," urai Zudan menjelaskan. Dirjen Zudan menyampaikan SMKI...