Sertifikat SMK3 Depnaker
Qyusi Consulting Merupakan Sertifikat SMK3 Depnaker Sertifikat SMK3 Depnaker - Sertifikasi SMK3 yang akan diajukan harus melalui beberapa tahapan, yaitu : Organisasi mengajukan surat permohonan audit SMK3 kepada Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi RI apabila sudah siap untuk dilakukan audit SMK3) d/a Jend. Gatot Subroto No. 51 Jakarta. Surat di cc kepada Disnaker setempat tempat perusahaan berlokasi. Surat di cc kepada Lembaga sertifikasi SMK3 Badan Sertifikasi SMK3 akan memberikan surat jawaban mengenai penjadwalan pelaksanaan audit SMK3 sebagai dasar jawaban atas permintaan dari perusahaan. Perusahaan yang mengajukan audit SMK3 wajib memiliki dokumen sistem K3 meliputi Pedoman K3, Prosedur, Instruksi Kerja, Formulir. (sama seperti jika menerapkan 9001/14000/18001, dll). Jika Organisasi sudah mengimplementasikan Standar OHSAS 18001:2007, perusahaan hanya...