ISO 37001 SISTEM MANAJEMEN ANTI SUAP

Perang  terhadap praktek suap dan korupsi yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh pemerintah, membuat semua instansi atau perusahaan mulai berbenah dalam memperbaiki sistem manajemennya, mereka mencoba mengurangi  resiko atau menghilangkan terjadinya praktek suap yang bisa digolongkan dalam tindak pidana korupsi pada perusahaannya.

Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Salah satu tindakan pemerintah menghadapi masalah tersebut adalah dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintah pusat dan kepada pemerintah daerah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, dari berbagai aspek sesuai karakteristik tupoksi instansi masing-masing.

ISO 37001 adalah standar sistem manajemen anti-suap yang diterbitkan pada bulan Oktober 2016. Ini dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program kepatuhan anti-penyuapan. Ini termasuk serangkaian tindakan dan kontrol yang mewakili praktik baik anti-suap global.

Suap adalah salah satu masalah yang kompleks pada zaman sekarang ini, dan meskipun secara  nasional dan internasional  sudah berupaya untuk dilawan, tetapi tetap tersebar luas.

Bank Dunia memperkirakan lebih dari USD 1 triliun suap setiap tahun, dengan dampak seperti mengikis politik stabilitas, meningkatkan biaya bisnis dan berkontribusi besar meningkatkan kemiskinan. Pada tingkat global, itu adalah sebuah penghalang bagi perdagangan internasional. Ketika berada di dalam organisasi suap merupakan dampak negative pada semangat kerja karyawan. Banyak pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi suap melalui hukum nasional juga perjanjian internasional semacam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melawan Korupsi. Kelembagaan budaya anti-suap dalam organisasi bisa berkontribusi secara signifikan terhadap berjuang melawan suap secara nasional dan internasional.

ISO 37001 adalah standar internasional baru yang dirancang untuk membantu organisasi-organisasi yang menerapkan anti-suap manajemen sistem (ABM). Ini menetapkan serangkaian langkah-langkah organisasi dapat menerapkan untuk membantu mencegah, mendeteksi dan alamat penyuapan.

Dirancang untuk diintegrasikan ke dalam organisasi Anda yang ada proses manajemen dan kontrol, ISO 37001 juga mengikuti struktur ISO umum untuk standar sistem manajemen, untuk integrasi yang mudah dengan ISO 9001 misalnya.

Persyaratan yang ditentukan oleh ISO 37001 alamat dua bidang utama:

  • Penyuapan oleh organisasi, personil atau bisnis associates untuk keuntungan sendiri
  • Suap dari organisasi, personil atau bisnis associates sediakan

ISO 37001 standar memberikan persyaratan untuk membangun, implementasi, mempertahankan, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen anti-suap. Standar ini dirancang untuk semua jenis organisasi sektor setiap dan semua jenis penyuapan yang mungkin mereka hadapi. Selain itu, itu juga dapat diterapkan sebagai standar standalone atau dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen lainnya.

Standar ini dirancang untuk semua jenis organisasi, jenis sektor dan jenis risiko penyuapan wajah, dan terlepas dari bahwa itu dapat diimplementasikan sebagai standalone atau dapat juga diintegrasikan ke dalam sistem manajemen secara keseluruhan.

Standar ISO 37001 mencerminkan praktek-praktek baik internasional pada kepatuhan anti korupsi dan memungkinkan organisasi untuk menunjukkan kepada mereka karyawan, pemegang saham, rekan bisnis, dan pihak ketiga komitmen mereka untuk melakukan bisnis dengan integritas. Sertifikasi ISO 37001 menawarkan kepastian bahwa organisasi telah menerapkan program kepatuhan anti korupsi yang benar.

ISO 37001 memerlukan organisasi untuk melaksanakan serangkaian langkah-langkah secara proporsional dan wajar. Ini termasuk mengadopsi kebijakan anti-suap, memerlukan kepemimpinan manajemen puncak, menunjuk seseorang untuk mengawasi kepatuhan anti-suap (penuh atau paruh waktu), memberikan pelatihan kepada petugas, penilaian risiko usaha penyuapan dan due diligence pada proyek dan rekan bisnis, dan menerapkan kontrol keuangan dan komersial, dan prosedur pelaporan dan penyelidikan. 

Selain itu, organisasi harus memiliki pedoman hadiah dan undangan, perlindungan bagi Whistleblower dan mereka harus memastikan bahwa mitra mereka memiliki komitmen yang setara untuk integritas.

Penerapan dan sertifikasi ISO 37001 bisa dianggap sebagai self protection untuk mencegah adanya suap didalam organisasi/perusahaan maupun rekanan bisnis lainnya. Monitoring dengan cara audit internal yang rutin wajib dijalankan sebagai bukti komitmen terhadap anti suap disamping audit rutin dari eksternal dengan metode PDCA ( Plan Do Check Action).

Mengapa Sistem Manajemen Anti-Suap penting bagi Anda?

ISO 37001 berfungsi sebagai kerangka kerja dalam tindakan pencegahan integritas organisasi dan membantu untuk memerangi penyuapan yang terkait risiko dan untuk mendorong budaya bisnis yang layak. Ini membantu organisasi untuk mencegah, mengidentifikasi dan menanggapi penyuapan dan mematuhi bribery-hukum dan sukarela komitmen berlaku untuk kegiatan-kegiatannya.

Menjadi 37001 ISO bersertifikat profesional akan membantu Anda untuk membedakan diri sendiri dengan menunjukkan keahlian anti-suap dan pada saat yang sama membedakan perusahaan Anda dari pesaing. Standar ini dimaksudkan untuk panduan, mengidentifikasi, mendeteksi dan menanggapi mungkin penyuapan risiko. Persyaratan standar ini memungkinkan organisasi untuk melaksanakan kerangka anti-suap dan meletakkan di tempat efektif anti-suap kebijakan dan proses.

Untuk siapa ISO 37001?

Persyaratan ISO 37001 bersifat umum dan dimaksudkan untuk berlaku bagi semua organisasi (atau bagian dari suatu organisasi), terlepas dari jenis, ukuran dan sifat kegiatan, dan apakah di publik, pribadi atau tidak untuk keuntungan sektor. Standar ini fleksibel dan dapat disesuaikan untuk berbagai organisasi, termasuk:

 

1.     Organisasi besar

2.     Usaha kecil & menengah (UKM)

3.     Organisasi sektor publik dan swasta

4.     Organisasi non-pemerintah (LSM)

5.     Standar ini dapat digunakan oleh organisasi di negara mana pun.

Manfaat ISO 37001 Anti-Suap Manajemen Sistem

Beberapa manfaat yang didapatkan jika menerapkan ISO 37001 adalah untuk:

1. Membantu organisasi/perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen anti-suap.

2. Meningkatkan kontrol terhadap potensi terjadinya praktek suap dalam sebuah organisasi.

3. Membantu memberikan jaminan kepada manajemen dan pemilik organisasi/perusahaan, serta penyandang dana, pemegang saham, pelanggan dan rekan bisnis lainnya, bahwa organisasi telah diakui secara internasional dalam melakukan kontrol anti-penyuapan.

4. Dalam hal penyelidikan, membantu memberikan bukti kepada pihak berwenang bahwa organisasi telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyuapan.

5. ISO 37001 memberikan panduan pencegahan terhadap anti suap dan korupsi dalam sebuah organisasi atau perusahaan

6. Meningkatkan kredibilitas  perusahaan sebagai sebuah organisasi yang telah taat pada peraturan anti suap dan peraturan pemerintah.

Langkah-langkah penerapan ISO 37001

Serangkaian langkah-langkah di antaranya :

  • Kebijakan anti-suap, prosedur, dan pengendalian
  • Kepemimpinan & komitmen dari pimpinan
  • Penunjukan pengawas anti suap
  • Pelatihan anti-suap terhadap semua pihak terkait
  • Melakukan penilaian risiko suap untuk semua aktifitas
  • Pelaporan, monitoring, investigasi dan ulasannya
  • Tindakan korektif dan perbaikan terus-menerus

Qyusi Consulting | Konsultan ISO, Pelatihan ISO, Sertifikasi ISO | Konsultan SMK3, Sertifikasi SMK3 | Dokumen ISO, CSMS dan SOP. Siap Membantu perusahaan Anda dengan Proses Fleksible menyesuaikan kondisi dan kebutuhan perusahaan Anda