Mampukah ISO 37001 Menyelesaikan Masalah Suap di Indonesia?

Sertifikat ISO 37001 KAN

Pada tahun 2016, Indonesia tengah menghadirkan ISO 37001 yang juga dikenal dengan istilah Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Hal ini luncurkan guna membangun kerangka kerja perusahaan untuk mendeteksi, mencegah, serta mempermudah dalam menyelidiki kasus suap dan korupsi. Untuk mengetahui penjelasan lebih lengkap lagi tentang standar ISO ini, yuk simak ulasan berikut ini.

Mengetahui Lebih Jauh Apa Itu ISO 37001

Di sepanjang sejarah manajemen di Indonesia, keberadaan praktek suap selalu menjadi topik utama yang tidak ada habisnya. Hampir di setiap hari, selalu ditemukan berita terbaru mengenai korupsi dan suap menyuap. Memang, permasalahan tersebut telah menjadi isu global.

Bahkan bank dunia telah menjabarkan bahwa perkiraan transaksi suap di setiap tahun lebih dari USD 1 triliun. Dengan begitu, ISO memberikan penilaian bahwa suap merupakan salah satu permasalahan di dunia yang kompleks. Dimana hal ini dapat memberikan banyak dampak buruk terhadap tumbuh kembang perekonomian Indonesia.

Oleh sebab itu, dihadirkannya ISO 37001 ini tepat di tanggal 14 Oktober 2016. Jika diulas lebih dalam lagi, standar ISO tersebut merupakan sistem manajemen anti suap yang dirancang khusus untuk membantu suatu organisasi dalam menerapkan serta meningkatkan program anti suap.

Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko yang dapat memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan. Sehingga mitra bisnis serta pihak ketika dapat memberikan keputusan lebih baik dan dapat lebih proaktif. Dengan begitu dapat mengelola risiko yang hadir dari hubungan kerjasama antar mitra.

Tujuan Utama dari ISO 37001

Secara umum, ISO 37001 dirancang untuk membantu suatu perusahaan atau organisasi dalam menerapkan sistem manajemen anti korupsi dan suap. Hadirnya standar ini dapat menentukan serangkaian langkah-langkah yang harus diterapkan oleh organisasi.

Sehingga dapat mencegah, menangani serta mendeteksi adanya tindakan korupsi dan suap. Selain itu dapat pula memberikan bimbingan yang berkaitan dengan segala macam hal dalam pelaksanaannya. Standarisasi ini juga menjadi salah satu alat yang lebih fleksibel yang dapat digunakan oleh setiap perusahaan atau organisasi, baik itu kategori kecil atau besar.

Di samping itu, kategori perusahaan sektor publik, non profit atau swasta juga dapat menggunakan standar ini guna melindungi perusahaan. Dalam kepengurusannya setiap pebisnis dapat menyesuaikan sesuai dengan ukuran serta sifat organisasi tersebut.

Dengan begitu, hadirnya ISO jenis ini dapat menjamin bahwa suatu perusahaan tidak akan ada suap menyuap. Akan tetapi, kepatuhan terhadap standar ini dapat ditunjukkan dengan bentuk penanganan yang tepat dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Aturan Penerapannya Bagi BUMN

Pada dasarnya, menerapkan ISO 37001 dalam sebuah perusahaan bukan menjadi hal utama yang harus diterapkan. Namun, tujuan penggunaannya hanya bagian dari bentuk upaya dalam menjaga etika bisnis serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan. Akan tetapi, keberadaan standar anti suap ini secara khusus menjadi hal wajib yang harus diterapkan dalam perusahaan BUMN.

Namun berbeda dengan jenis perusahaan berskala swasta, penggunaannya tidak menjadi keharusan atau kewajiban dalam memilikinya. Seperti yang telah diketahui, bahwa BUMN merupakan salah satu jenis perusahaan milik negara. Dimana segala aktivitas di dalamnya berjalan dengan bersumber dari keuangan negara.

Oleh sebab itu, tidak heran lagi jika pemerintah mewajibkan adanya penerapan standar ini sebagai wujud nyata BUMN dalam mendukung pencegahan anti korupsi. Berdasarkan data Kementerian BUMN di bulan Agustus 2020, hanya berkisar 53% saja perusahaan yang telah menerapkan sistem standarisasi ini.

Tentu saja, hal ini menjadi salah satu bentuk nyata yang menyedihkan. Padahal, standar ISO ini telah resmi diwajibkan oleh Menteri BUMN. Meskipun begitu, sebelum adanya penerapan standar ISO 37001, Kementrian telah mengantongi beberapa aturan yang cukup jelas. Dimana aturan tersebut digunakan sebagai upaya dalam meminimalisir serta mencegah praktik suap.

Aturan tersebut dibuktikan dengan surat edaran Menteri BUMN yang berjumlah 4 jenis. Beberapa diantaranya yaitu sebagai berikut.

  1. SE-7/MBU/12/2019 yang dikeluarkan sebagai upaya untuk mendorong ketaatan terhadap setiap aturan perundang-undangan. Dalam satu waktu yang sama, BUMN telah didorong untuk segera menerapkan good governance corporate (GCG).
  2. SE-02/MBU/07/2019 sebagai surat edaran yang mengatur pengelolaan BUMN yang bersih. Salah satu langkah dalam melakukannya yakni dengan mengimplementasikan pencegahan KKN. Selain itu juga memberikan bentuk penanganan benturan kepentingan serta penguatan pengawasan internal.
  3. SE-8/MBU/12/2019 merupakan surat edaran yang dibuat secara langsung oleh Menteri BUMN sebagai upaya pelarangan aktivitas pemberian souvenir dan sejenisnya. Pasalnya, melakukan kegiatan tersebut sebenarnya termasuk ke dalam kategori penyuapan.
  4. SE-9/MBU/12/2019 sebagai salah satu surat edaran yang memberikan dorongan terhadap penerapan etika serta patutan dalam proses pengurusan. Selain itu juga sebagai bentuk pengawasan perusahaan oleh setiap pimpinan dari BUMN.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Menerapkan Standar ISO 37001

Untuk menerapkan sistem manajemen ISO ini, tentu tidak dapat dilakukan begitu saja. Pasalnya terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh pebisnis, berikut ini penjelasannya.

  1. Melibatkan Banyak Elemen dan Personel

Di dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) harus melibatkan seluruh elemen dan personel di dalam suatu organisasi tersebut. Pentingnya hal ini menjadi harapan agar sistem dapat bekerja secara berkelanjutan. Sehingga, setiap divisi atau unit mempunyai tanggung jawab masing-masing dalam mengelola dan menerapkan setiap program.

Selain itu, personel perusahaan juga harus mempunyai tanggung jawab dalam mematuhi kebijakan anti suap tersebut. Terlebih lagi diharuskan untuk turut serta berpartisipasi dalam setiap kegiatan pelatihan dan melakukan pelaporan pada saat mengetahui adanya pelanggaran suap.

  1. Didasari dengan Ilmu Pengetahuan yang Cukup

Salah satu hal yang tidak boleh dilewatkan yaitu adanya ilmu pengetahuan terkait penerapan standar ISO SMAP. Hal ini bukan hanya ditujukan untuk pemilik bisnis saja, melainkan juga ditujukan untuk seluruh sumber daya manusia yang ada di dalam perusahaan tersebut.

Oleh sebab itu, setiap perusahaan sangat perlu dalam mengikutsertakan setiap karyawannya dalam pelatihan. Umumnya, kegiatan pelatihan sering diadakan oleh lembaga sertifikasi yang telah dipercaya.

  1. Mempersiapkan Saluran Komunikasi Khusus

Di dalam menerapkan ISO 37001 ini juga harus diadakannya saluran komunikasi khusus. Tujuan utamanya yaitu untuk mempermudah petugas dalam melaporkan adanya dugaan suap menyuap.

Namun, salah satu hal yang perlu diketahui yaitu akses komunikasi tersebut tidak boleh diketahui oleh seluruh elemen internal perusahaan. Namun, hanya orang-orang tertentu sajalah yang harus mempunyai fasilitas layanan ini.

  1. Menunjang Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Guna menunjang penerapan SMAP ini diperlukan beberapa prinsip penting. Diantaranya yaitu no bribery, no gift, no kickback dan no luxurious hospitality. Jika dijelaskan satu persatu terkait empat prinsip tersebut yang pertama yaitu no bribery, dimana tidak diperbolehkannya untuk memberikan sesuatu atau penyuapan.

Selain itu, untuk no gift yakni tidak menerima serta pembentukan hadiah dalam bentuk apapun, juga tidak menerima atau bahkan memberikan imbalan atau no kickback. Untuk yang terakhir yaitu no luxurious hospitality atau tidak melakukan atau menerima jamuan mewah dari pihak manapun.

  1. Masa Berlaku ISO 37001 Selama 3 Tahun

Secara umum, sistem manajemen ISO berlaku hanya 3 tahun lamanya. Di dalam periode tersebut, setiap perusahaan akan terus memperoleh pemantauan rutin dari lembaga sertifikasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan yang dikelola memang telah layak mendapatkan sertifikasi ISO SMAP.

  1. Mengikuti Alur 7 Siklus Utama Kepengurusan SMAP

Di dalam menerapkan standar ISO ini, perlu beberapa tahapan khusus yang harus dilalui. Untuk tahap yang pertama yakni disebut dengan tahap implementasi. Dimana hal ini dilakukan dengan adanya komitmen oleh setiap pimpinan perusahaan terkait. Selain itu dilakukan penunjukkan pengawas anti suap dan anti korupsi.

Umumnya, pemilihan pengawas dapat ditunjuk secara langsung. Dalam proses penyusunannya juga harus dilakukan berdasarkan prosedur pengendaliannya. Di samping itu, dalam menjalankan pelaksanaan pelatihan serta training yang diselenggarakan oleh lembaga. Harus dilakukan oleh semua elemen terkait.

Dalam penilaian risiko suap dan juga korupsi di dalam setiap kegiatan ini biasanya dilakukan sendiri oleh perusahaan. Kemudian akan dilakukan proses pemantauan, penyelidikan, pelaporan serta penilaian kinerja sistem dalam perusahaan terkait. Apabila terdapat sesuatu hal yang perlu diperbaiki akan dilakukan secara berkesinambungan.

Biasanya, perbaikan tersebut akan dilakukan secara terus-menerus dengan tujuan untuk menyesuaikan terhadap kondisi dan juga alur perkembangan perusahaan.

  1. Berjalan Secara Fleksibel

Pada dasarnya, menerapkan standar ISO 37001 ini dilakukan secara fleksibel. Dengan kata lain, setiap perusahaan dapat secara bebas memilih dan membentuk sistem manajemen di dalamnya. Pebisnis dapat memilih sistem manajemen yang dilakukan secara terpisah atau terintegrasi.

Selain itu, terdapat pula pertimbangan lain yang harus diketahui yakni terkait dengan lingkungan , mutu, dan keamanan informasi.

Lalu Apa Saja Bentuk Upaya yang Harus Dilakukan dalam Pengaplikasian SMAP?

 Setelah mengetahui terkait pengertian, tujuan, aturan hingga hal-hal yang harus diperhatikan, setiap pebisnis juga harus memperhatikan apa saja upaya dalam menjalankan SMAP. Hal ini bertujuan untuk menjalankan standarisasi ISO 37001 agar dapat berjalan sebagaimana mestinya. Misalnya saja dengan memberikan bentuk pengawasan ketat terhadap kebijakan anti suap.

Dimana dapat dilakukan dengan cara menunjuk seseorang untuk bisa memegang tanggung jawab serta mengawasi setiap kegiatan didalamnya. Selain itu perlu juga untuk rutin mengikuti kegiatan pelatihan yang umum diselenggarakan oleh lembaga terkait. Pencegahan penyuapan juga dapat dilakukan dengan terus mengontrol arus keuangan dalam perusahaan.

Adanya sistem ISO ini tentu dapat mengawasi setiap pengeluaran dan pemasukan yang diterima perusahaan. Sehingga, hal tersebut dapat memudahkan pengawas dalam mengontrol setiap kegiatan di dalamnya. Selain itu adanya penilaian atas risiko proyek. Dari setiap tindakan tersebut, tentu risiko terjadinya penyuapan dapat berkurang ketika sistem manajemen anti suap telah berjalan.

Sehingga, perusahaan atau organisasi Anda akan lebih terjaga dari tindakan-tindakan yang melanggar aturan perundang-undangan. Menjalankan bisnis sebagaimana mestinya merupakan salah satu bukti nyata bahwa Anda merupakan masyarakat yang taat peraturan.

Itulah sedikit penjelasan terkait dengan standar ISO 37001 sebagai sistem manajemen anti suap bagi organisasi dan perusahaan. Apabila perusahaan Anda masih belum menerapkan standarisasi ini, mungkin perlu untuk dipertimbangkan lagi. Adanya standar ini dapat melindungi perusahaan dan organisasi dari segala macam tindakan yang tidak diinginkan.