Sertifikasi SMK3 Profesional Terbaik Di Samarinda – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau disingkat SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Sertifikat SMK3 dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja RI, Dengan mengacu pada Undang Undang No 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Kemudian di tegaskan dalam Peraturan Pemerintah PP. No. 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Inti dari pelaksanaan Proses Sertifikasi SMK3 yang menghasilkan penghargaan berupa Sertifikat SMK3. Sistem Manajemen K3 adalah pelaksanaan terhadap kepatuhan Perusahaan dalam menjalankan Kebijakan, Prosedur dalam setiap proses pekerjaan, sehingga diharapkan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan di semua lini lingkungan Kerja dapat berjalan secara efektif.
![]()
Pelaksanaan Proses tahapan Sertifikasi Sistem Manajemen K3 untuk mendapatkan penghargaan Sertifikat SMK3 adalah, sebagai berikut :
-
Persiapan Perusahaan untuk Sertifikasi SMK3 Profesional Terbaik Di Samarinda
Prosedur cara persiapan untuk mendapatkan Sertifikat SMK3 perusahaan :
- Konsultan Audit SMK3 pertama kali akan memberikan perintah agar pembentukan Panitia Pembina K3 (P2K3) dimana timnya terdiri dari Ketua P2K3 (pimpinan tertinggi di tempat kerja seperti direktur, Direktur Utama dst), Sekretaris P2K3 (harus berkualifikasi AK3U ) dan anggota P2K3 adalah masing-masing perwakilan unit kerja yang telah ada
- Sosialisasi Dokumentasi SMK3, training dokumentasi SMK3 (untuk keperluan Penyusunan, Kebijakan K3, Pedoman SMK3, Prosedur, Instruksi Kerja dan Formulir).
Qyusi Consulting merupakan Lembaga Sertifikasi SMK3 Profesional Terbaik Di Samarinda
-
Persiapan Audit Sertifikasi SMK3 Profesional Terbaik Di Samarinda
Tahapan didampingi oleh konsultan Sertifikat SMK3 dan badan audit yang ditunjuk oleh Kemenaker. Audit SMK3 biasanya dilakukan dengan waktu 6 mandays. Kita harus transparan dan proaktif selama Audit SMK3 agar sistem kita bisa di ¬improve. Audit SMK3 ini hanya diwajibkan 1 kali dalam 3 tahun.
-
Pengesahan Hasil Audit
Laporan dilakukan Konsultan Sertifikat SMK3, sampai Sertifikat SMK3 diterima oleh Kementrian Tenaga Kerja.
Beberapa hal yang wajib diketahui oleh calon Penerima Penghargaan Sertifikat SMK3 adalah :
- Sertifikat SMK3 berlaku tigatahun
- Diterbitkan sekali dalam 1 tahun di bulan K3
- tuntutan untuk pencapaian penerapan dengan nilai 60-84 % diberikan sertifikat dan bendera perak, dan untuk tingkat pencapaian penerapan 85-100% diberikan sertifikat dan bendera emas.
Qyusi Consulting | Konsultan ISO, Pelatihan ISO, Sertifikasi ISO | Perusahaan SMK3, Sertifikasi SMK3 | Dokumen ISO, CSMS dan SOP. Siap Membantu perusahaan Anda dengan Proses Fleksible menyesuaikan kondisi organisasi Anda