Respons Digitalisasi, Kemnaker Definisikan 9 Lompatan Besar Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) mendefinisikan kebijakan yang disebut sembilan lompatan besar ketenagakerjaan. Berikut poin penting dari sembilan lompatan besar tersebut antara lain reformasi birokrasi, ekosisten digital siap kerja, tranformasi BLK (Balai Latihan Kerja), link and match ketenagakerjaan, transformasi kewirausahaan, pengembangan talenta muda, perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), visi baru hubungan industrial, dan yang kesembilan adalah reformasi pengawasan. Sebagai aktualisasi riil dari amanah sembilan lompatan besar tersebut, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan tahun 2021 yang diikuti pengawas ketenagakerjaan seluruh Indonesia secara hybrid. Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang menegaskan merespons berbagai perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mewujud dalam sistem digitalisasi juga...