Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Kemnaker Minta Perusahaan Kembangkan K3.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan Kementerian Ketenagakerjaan terus menghimbau para perusahaan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja. Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja. "Upaya pelaksanaan K3 yang serius bertujuan mengjauhkan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sehingga terciptalah tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan tercapai produktivitas yang tinggi," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3/2021). Anwar menegaskan pihaknya mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan puncak penerimaan penghargaan WISCA 2021 yang diselenggarakan World Safety Organization (WSO) perwakilan Indonesia. Menurutnya, acara seperti sangat penting dalam rangka memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang melaksanakan program budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan masing-masing. "Dengan adanya kegiatan semacam ini tentunya akan menggerakan terciptanya Indonesia Berbudaya Keselamatan kerja di tingkat dunia dan...