Mitigasi Potensi Bahaya, Kemendes PDTT Terbitkan Kepmen Tentang SMK3
Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menaruh perhatian yang besar terhadap aspek keselamatan dan kesehatan pegawai. Untuk itu, Biro Sumber Daya Manusia dan Umum menginisiasi perlu disusunnya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Kepala Biro Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Mety Susanty memaparkan ada beberapa hal yang mendasari perlunya diterapkan SMK3 di Kemendes PDTT yaitu karena sebagian besar waktu pegawai dihabiskan di kantor sekitar 8 jam perhari sehingga membuat ASN berisiko terpapar penyakit menular dan tidak menular. Selain itu, implementasi aspek K3 di Kemendes PDTT masih sangat parsial dan kurang terintegrasi. “Oleh karena itu untuk memayungi kebijakan tersebut diterbitkanlah Keputusan Mendes PDTT Nomor 55 tahun 2020 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” kata Mety....