Dipertanyakan, Mekanisme Izin Merekam dan Memotret di Persidangan dalam Aturan Baru MA

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan( LeIP) Liza Farihah mempersoalkan beberapa perihal terpaut metode perizinan dalam peraturan baru Mahkamah Agung( MA) pertanyaan perekaman dan pengambilan gambar di persidangan. Di antara lain, tutur Liza, apakah ada petugas khusus ataupun Panitera Pengganti di ruang konferensi yang memberikan izin untuk memotret ataupun merekam video. "Hal yang harusnya disorot adalah bagaimana mekanisme izin ke Hakim atau Ketua Majelis Hakim? Apakah wartawan atau publik menghadap ke Meja Majelis Hakim sebelum sidang dimulai? Apakah Ketua Majelis Hakim menanyakan siapa saja wartawan dan memberi izin sebelum sidang dimulai. Namun demikian Liza menilai pengaturan soal pengambilan foto, rekaman audio atau audio visual yang diatur di PERMA 5 tahun 2020 bukan bersifat larangan melainkan perlunya izin...

Read More ›

error: Content is protected