Konsultan SMK3 PP 50 Tahun 2012, Banyak di Rekomendasikan Proses Mudah di Jambi

[pgp_title]

Bila sedang butuh Konsultan SMK3 PP 50 Tahun 2012, Banyak di Rekomendasikan Proses Mudah di Jambi , maka Qyusi Consulting adalah pilihan yang sangat tepat untuk Anda dan Perusahaan. Silahkan simak lebih lanjut yaa ?

SMK3 PP 50 Tahun 2012

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) ialah bagian dari sistem manajemen satu kesatuan yang meliputi dan terdiri dari visi misi, kebijakan dan sasaran K3, struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya serta evaluasi yang diperlukan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3 dalam rangka pengendalian risiko K3 yang di lingkungan kerja perusahaan guna terciptanya tempat kerja yang safety, efisien dan produktif dan selalu bisa improve manajemen K3 nya

Tujuan dari Penerapan Sistem Manajemen K3 Bagi Perusahaan Diantaranya yaitu:

  • Mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja
  • Menciptakan kondisi tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
  • Terciptanya budaya dan kesadaran sistem K3 di tempat kerja

 Konsultan SMK3 PP 50 Tahun 2012, Banyak di Rekomendasikan Proses Mudah di Jambi

Mengapa Perusahaan Harus Menerapkan SMK3 ?

  • Tanggung jawab pengusaha untuk menyediakan tempat kerja yang aman bagi pekerjanya
  • Salah satu tuntutan pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia internasional

Penerapan SMK3 Juga Mempunyai Banyak Manfaat Langsung bagi Perusahaan, diantaranya :

  • Mengurangi jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja.
  • Menciptakan tempat kerja yang efisien dan produktif karena tenaga kerja merasa aman dalam bekerja.
  • Menghindari kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja.

Untuk Penerapan  SMK3, Qyusi Consulting memberikan jaminan 100% akan valid sertifikat yang dikeluarkan secara resmi oleh Lembaga Audit yang di tunjuk oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Beberapa Persyaratan Umum dalam Proses Pengajuan Sertifikasi SMK3 dalam Tingkatan Awal (64 Kriteria) adalah :

  • Kelengkapan legalitas berupa SIUP, TDP, NPWP, Domisili yang semuanya masih berlaku.
  • Sertifikat Kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (Jika tidak ada bisa diganti dengan bukti pembayaran BPJS)
  • Memiliki Petugas Peran Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja bersertifikat Kemenaker (Sesuai dengan Kepmenaker No. 186 Tahun 1999)
  • Memiliki Petugas P3K di Tempat Kerja bersertifikat Kemenaker (Sesuai dengan Permenaker No. 15 Tahun 2008)
  • Memiliki Ahli K3 Umum bersertifikat Kemenaker (Sesuai dengan Permenaker No. 02 Tahun 1992)
  • Telah membentuk organisasi P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan telah mendapatkan pengesahan dari Disnaker setempat (Sesuai dengan Permenaker No. 04 Tahun 1987)
  • Telah dilakukan Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Tenaga Kerja dari Laboratorium/Klinik/Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Kemenaker sebagai PJK3 Kesehatan Kerja (Sesuai dengan Permenaker No. 02 Tahun 1980).
  • Telah dilakukan Pemeriksaan Lingkungan Kerja di Tempat Kerja (Sesuai dengan Permenaker No. 13 Tahun 2011) Jika Ada.

Tidak ada alasan untuk Anda dan Perusahaan untuk tidak memilih Qyusi Consulting sebagai penyedia Konsultan SMK3 PP 50 Tahun 2012, Banyak di Rekomendasikan Proses Mudah di Jambi, sebab kami sudah banyak membantu banyak perusahaan dalam proses Sertifikasi SMK3

Namun , bagaimana bila Anda belum lengkap dalam pemenuhan persyaratan tersebut ? Santai, dan jangan Panik, Qyusi Consulting pasti membantu mengcover semua persyaratan untuk proses sertifikasi SMK3. Jadi Anda bisa fokus dalam pekerjaan, untuk Proses Sertifikasi SMK3 biar Qyusi Consulting yang kerjakan sampai selesai

Untuk informasi lebih lanjut, yuk Hubungi Qyusi Consulting di Nomor 0813 3000 9003 (WA). Kami akan jelaskan lebih rinci, dan menyesuaikan kondisi Perusahaan Anda, agar proses pengurusan SMK3 ini tetap bisa berjalan dengan baik sesuai harapan Anda dan Perusahaan.