Sertifikasi SMK3 Depnaker

[pgp_title]

Qyusi Consulting Merupakan Sertifikasi SMK3 Depnaker

Sertifikasi SMK3 Depnaker – Sertifikasi SMK3 yang akan diajukan harus melalui beberapa tahapan, yaitu : Organisasi mengajukan surat permohonan audit SMK3 kepada Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi RI bila sudah siap untuk dilakukan audit SMK3) d/a Jend. Gatot Subroto No. 51 Jakarta.

  • Surat di cc kepada Disnaker setempat tempat perusahaan berlokasi.
  • Surat di cc kepada Lembaga sertifikasi SMK3

Badan Sertifikasi SMK3  akan memberikan surat jawaban mengenai penjadwalan pelaksanaan audit SMK3 sebagai dasar jawaban atas permintaan dari perusahaan.

Lembaga yang mengajukan audit SMK3 wajib mempuyai dokumen sistem K3 meliputi Pedoman K3, Prosedur, Instruksi Kerja, Formulir. (sama seperti jika menerapkan 9001/14000/18001, dll).

Jika Lembaga telah mengaplikasikan Standar OHSAS 18001:2007, perusahaan hanya menambahkan Referensi Silang  / Matrik antara OHSAS dan PP No. 50 Tahun 2012 pada pedoman mutu, menambahkan referensi PP No. 50 Tahun 2012 pada semua prosedur. OHSAS dan SMK3 Permenaker 05/1996 memiliki kesamaan hampir 90%.

 Sertifikasi SMK3 Depnaker

Pemenuhan Aspek Legal SMK3

Pembentukan tim P2K3 yang disahkan oleh Disnaker setempat, pemeriksaan kesehatan pegawai, sertifikasi alat produksi, identifikasi risiko, internal audit SMK3, rapat Tinjauan Manajemen, dll.

Penerbitan Sertifikasi SMK3

  • Badan Sertifikasi SMK3  hanya meluncurkan laporan hasil audit dan rekomendasi perolehan hasil audit oleh perusahaan sebagai dasar penerbitan sertifikat.
  • Penerbitan sertifikat dilaksanakan oleh Depnakertrans RI dan ditandatangani oleh Menteri Menakertrans RI untuk masa berlaku tiga tahun.
  • Surveillance SMK3 bersifat pilihan jika perusahaan membutuhkan.
  • Penyerahan sertifikat dalam acara ceremony (dengan RI1 atau RI2, minimal Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI).
  • Diterbitkan surat keterangan oleh Depnakertrans RI atas permintaan dari pelanggan untuk kebutuhan tender, selama menunggu proses penerbitan oleh Depnakertrans RI.

Qyusi Consulting merupakan Perusahaan Sertifikasi SMK3 Depnaker

Tahapan Audit Sertifikat SMK3 Depnaker

Pra-audit (Diagnostic Assessment)

Pra-audit bersifat pilihan, dilakukan untuk perolehan hasil yang lebih optimal sebelum dilakukan audit akhir SMK3, sehingga ada waktu bagi perusahaan  melakukan perbaikan atas temuan-temuan audit. Dilakukan selama 2 (dua) hari dengan 2 Auditor.

Audit Eksternal SMK3 (Final Assessment)

Dilakukan untuk melihat tingkat pencapaian penerapan SMK3 di perusahaan. Pelaksanaan audit dilakukan selama 3hari dengan 2 Auditor.

Biaya Audit SMK3 :

Investasi Pra-Audit atau Audit Eksternal SMK3 akan disampaikan, dengan terlebih dahulu di sampaikan informasi :

Jumlah Tenaga Kerja

Jumlah lokasi Audit dan Luasannya

Ruang Lingkup Kegiatan

Hasil Audit :

  • Untuk tingkat pencapaian penerapan 0-59% masuk dalam kategori pembinaan.
  • Untuk tingkat pencapaian penerapan 60-84% diberikan sertifikat dan bendera perak.
  • Untuk tingkat pencapaian penerapan 85-100% diberikan sertifikat dan bendera emas.

Persiapan yang harus dilaksanakan untuk Proses Sertifikasi SMK3 Depnaker

  • Pembentukan panitia P2K3 dimana timnya terdiri dari Ketua (pimpinan tertinggi di tempat kerja), Sekretaris (harus berkualifikasi AK3) dan anggota masing-masing perwakilan satuan kerja.
  • Pengesahan P2K3 oleh Disnaker wilayah setempat.
  • Kegiatan Rapat P2K3.
  • Pelaporan P2K3 ke Disnaker wilayah setempat.
  • Pelatihan Awareness SMK3.
  • Pelatihan Dokumentasi SMK3 (untuk keperluan Penyusunan, Kebijakan K3, Pedoman SMK3, Prosedur, Instruksi Kerja dan Formulir)
  • Sosialisasi Dokumentasi SMK3.
  • Pelengkapan sarana tanggap darurat (Penyediaan perangkat proteksi kebakaran, jalur evakuasi dll)
  • Pembentukan Tim Tanggap Darurat
  • Pelatihan tim tanggap darurat (kebakaran & P3K)
  • Simulasi Tanggap Darurat (Sesuai potensi identifikasi)
  • Penyusunan Tim Identifikasi Potensi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko (IBPPR)/manajemen resiko
  • Pelatihan IBPPR/manajemen resiko
  • Penyusunan IBPR
  • Identifikasi Peraturan Perundangan yang relevan
  • Sertifikasi sarana produksi dan lisensi personil mengacu kepada hasil peraturan perundangan yang telah teridentifikasi
  • Pembuatan Program SMK3
  • Penerapan inspeksi tempat kerja (Gunakan Checklist)
  • Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan karyawan (awal masuk (jika ada karyawan baru), berkala, khusus)
  • Pemantauan Lingkungan Kerja (seperti Kebisingan, pencahayaan, iklim kerja, kimia dll)
  • Pembentukan Tim Audit Internal
  • Pelatihan Audit Internal SMk3
  • Implementasi Audit Internal
  • Pembuatan laporan kinerja K3 (terkait tingkat kecelakaan dan keparahan)
  • Rapat tinjauan manajemen SMK3
  • Penerapan Diagnostik Assessment (DA untuk penilaian awal) jika diperlukan
  • Respon hasil DA
  • Final Audit SMK3

Qyusi Consulting | Konsultan ISO, Pelatihan ISO, Sertifikasi ISO | Konsultan SMK3, Sertifikasi SMK3 | Dokumen ISO, CSMS dan SOP. Siap Membantu perusahaan Anda dengan Proses Fleksible menyesuaikan kondisi dan kebutuhan perusahaan Anda