Pemilihan dan Pemakaian Alat Pelindung Diri|Memastikan Alat Pelindung Diri (APD)

[pgp_title]

Alat Pelindung Diri dikenakan sebagai cara terakhir dalam usaha menjagai tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak bisa dilakukan dengan sempurna. Namun pemakaian APD bukanlah ganti dari kedua usaha tersebut, namun sebagai cara akhir. Penggunaan Alat Pelindung Diri  sebagai usaha terakhir yang harus dilakukan untuk meminimalisir dan mengendalikan bahaya kerja. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) memiliki kekurangan karena tidak dapat mengurangi bahaya yang mungkin terjadi dan keefektifan tergantung pada: Ketentuan pemilihan Alat Pelindung Diri Cara penggunaan Tingkat kemampuan alat mengeliminir bahaya Pekerja yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) tersebut. SYARAT PEMILIHAN APD Setiap tempat kerja mempunyai potensi bahaya yang berbeda-beda sesuai dengan jenis, bahan, dan proses produksi yang dilakukan. Dengan demikian, sebelum melaksanakan pemilihan alat pelindung diri (APD) mana yang tepat digunakan,...

Read More ›

Pemilihan dan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)|Memilah APD

[pgp_title]

APD digunakan sebagai cara terakhir dalam usaha menjagai tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dijalankan dengan sempurna. Namun pemakaian APD bukanlah pengganti dari kedua cara tersebut, namun sebagai cara akhir. Penggunaan Alat Pelindung Diri  sebagai usaha terakhir yang harus dilaksanakan untuk meminimalisir dan mengendalikan bahaya kerja. Penggunaan APD mempunyai kelemahan karena tidak dapat mengurangi bahaya yang mungkin terjadi dan keefektifan tergantung pada: Ketentuan pemilihan Alat Pelindung Diri (APD) Cara penggunaan Tingkat kemampuan alat mengeliminir bahaya Pekerja yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) tersebut. SYARAT PEMILIHAN APD Setiap lokasi kerja memiliki perkiraan bahaya yang berbeda-beda tergantung dengan jenis, bahan, dan proses produksi yang dilakukan. Dengan demikian, sebelum melaksanakan pemilihan APD mana yang tepat dipakai, harus adanya suatu inventarisasi potensi bahaya yang...

Read More ›

Penetuan dan Pemakaian APD|Memilih Alat Pelindung Diri (APD)

[pgp_title]

APD dikenakan sebagai cara terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak bisa dilaksanakan dengan sempurna. Namun pemakaian APD bukanlah ganti dari kedua usaha tersebut, namun sebagai usaha akhir. Penggunaan Alat Pelindung Diri  sebagai cara terakhir yang harus dilaksanakan untuk meminimalisir dan mengendalikan bahaya kerja. Penggunaan Alat Pelindung Diri memiliki kelemahan karena tidak bisa mengurangi bahaya yang mungkin terjadi dan keefektifan tergantung pada: Ketentuan pemilihan Alat Pelindung Diri (APD) Cara pemakaian Tingkat kemampuan alat mengeliminir bahaya Pekerja yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) tersebut. SYARAT PEMILIHAN APD Setiap lokasi kerja mempunyai potensi bahaya yang berbeda-beda sesuai dengan jenis, bahan, dan proses produksi yang dilaksanakan. Dengan demikian, sebelum melaksanakan pemilihan APD mana yang tepat digunakan, harus adanya suatu inventarisasi potensi...

Read More ›

Penetuan dan Penggunaan Alat Pelindung Diri|Memastikan Alat Pelindung Diri (APD)

[pgp_title]

APD digunakan sebagai cara terakhir dalam usaha melindungi kariyawan apabila cara rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat bekerja dengan baik. Namun pemakaian APD bukanlah ganti dari kedua usaha tersebut, namun sebagai usaha akhir. Penggunaan Alat Pelindung Diri  sebagai cara terakhir yang wajib dilakukan untuk meminimalisir dan mengendalikan bahaya kerja. Penggunaan APD mempunyai kekurangan karena tidak mengurangi bahaya yang mungkin terjadi dan keefektifan tergantung pada: Ketentuan pemilihan Alat Pelindung Diri (APD) Cara pemakaian Tingkat kemampuan alat mengeliminir bahaya Pekerja yang menggunakan Alat Pelindung Diri tersebut. SYARAT PEMILIHAN APD Setiap lokasi kerja memiliki perkiraan bahaya yang berbeda-beda sesuai dengan jenis, bahan, dan proses produksi yang dilakukan. Dengan demikian, sebelum melakukan pemilihan alat pelindung diri (APD) mana yang tepat dipakai, harus adanya suatu inventarisasi potensi bahaya yang...

Read More ›

PENYERAHAN SERTIFIKASI ISO 9001:2015 & OHSAS 18001:2007 PT WIRA GRIYA

PT WIRA GRIYA adalah Perusahaan Penyedia Peralatan Teknis, Mekanik, Listrik Dan Konstruksi. Kami mengucapkan selamat dan sukses untuk PT WIRA GRIYA yang telah meraih sertifikasi ISO 9001:2015 & OHSAS 18001:2007, Semoga kedepannya Perusahaan makin maju dan jaya. Qyusi Consulting | Konsultan ISO, Pelatihan ISO, Sertifikasi ISO | Konsultan SMK3, Sertifikasi SMK3 | Dokumen ISO, CSMS dan SOP. Siap Membantu perusahaan Anda dengan Proses Fleksible menyesuaikan kondisi dan kebutuhan perusahaan Anda.

Read More ›

Pemerintah Serius Soal Penerapan dan Sertifikasi SMK3

Pemerintah Minta Industri Infrastruktur Serius Terapkan SMK3 Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri kembali mengingatkan kepada perusahaan dan pekerja akan pentingnya memastikan norma ketenagakerjaan, termasuk di  dalamnya  hal-hal terkait Keselamatan dan Kesehatan  Kerja (K3) harus berjalan dengan baik. “Kita dikagetkan dengan kejadian runtuhnya salah satu selasar salah satu lantai di Gedung Bursa Efek Indonesia yang menyebabkan tidak sedikit  orang terluka. Ini harus menjadi keprihatinan kita semua. Masalah K3 harus terus menjadi perhatian dunia usaha,” kata Menaker Hanif saat mengunjungi pembangunan terowongan kereta api Notog di Dusun Gandulekor, Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah, yang dikerjakan oleh PT PP (Persero) Tbk Selasa 16 Januari 2018. Menteri Hanif menjelaskan, untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja, atau penyakit yang ditimbulkan dari lingkungan kerja, maka...

Read More ›

5 Problem Ketenagakerjaan di 2018

5 Problem Indonesia Mengenai Ketenagakerjaan Di Tahun 2018

5 Problem Indonesia Mengenai Ketenagakerjaan Di Tahun 2018 Labor Institute Indonesia atau Institut Pengembangan Kebijakan Alternatif Perburuhan merangkum ada lima permasalahan ketenagakerjaan yang menjadi tantangan utama Indonesia di tahun 2018. Kelima Masalah Tersebut Adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat digitalisasi atau otomatisasi; informaslisasi tenaga kerja; BPJS; masih tingginya angka kecelakaan dan keselamatan kerja (K3); dan outsourcing. Demikian disampaikan Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga dalam keterangan tertulisnya Menurutnya, PHK akibat digitalisasi atau omotomatisasi diprediksi akan masif terjadi di tahun ini sebagai akibat pergerakan ekonomi digital. Sektor-sektor seperti retail, perbankan, transportasi dan manufaktur khususnya otomotif, teksil dan elektronik adalah yang rentan mengalami PHK. "Kami mencatat lebih kurang 100 ribu pekerja kehilangan pekerjaannya di tahun 2017, dikarenakan digitalisasi di sektor...

Read More ›

PENYERAHAN SERTIFIKASI ISO 9001:2015, ISO 14001:2015 & OHSAS 18001:2007 PT FIRST SECURITY SERVICES INDONESIA

PT First Security Services Indonesia berdiri sejak tahun 2007, yang menyediakan layanan keamanan profesional untuk berbagai properti komersial dan residensial dan termasuk perusahaan minyak dan gas, pertambangan, maskapai penerbangan kehutanan, bank, produsen, toko ritel nasional, pusat perbelanjaan, situs konstruksi, komunitas yang terjaga keamanannya, perumahan mewah yang tinggi bangunan bertingkat, pabrik, acara khusus dan banyak lagi. Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada PT First Security Services Indonesia yang telah meraih Sertifikasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015 & OHSAS 18001:2007. Qyusi Consulting | Konsultan ISO, Pelatihan ISO, Sertifikasi ISO | Konsultan SMK3, Sertifikasi SMK3 | Dokumen ISO, CSMS dan SOP. Siap Membantu perusahaan Anda dengan Proses Fleksible menyesuaikan kondisi dan kebutuhan perusahaan Anda.

Read More ›

Sertifikat SMK3 – Syarat Penerapan dan Dokumen

Sertifikat SMK3 - Persyaratan

Beberapa Syarat Penerapan untuk SMK3 Syarat syarat penerapan untuk kepengurusan  Sertifikat SMK3. Didalam penerapannya, Syarat-syarat untuk Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja, tertuang dalam ; Undang-Undang No 1 Tahun 1970 ; Tentang Keselamatan Kerja. Tepatnya pada pasal 3, yang menerangkan di dalamnya terdapat 18 (delapan belas) syarat-syarat yang dibutuhkan dalam penerapan sebagai dasar analisa awal dalam menciptakan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di tempat kerja, di antaranya sebagai berikut : Mencegah dan mengurangi angka kecelakaan kerja. Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan. Memberi jalur evakuasi keadaan darurat. Memberi P3K Kecelakaan Kerja. Memberi APD (Alat Pelindung Diri) pada tenaga kerja. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi,...

Read More ›

Konsultan SMK3

konsultan smk3 1

Konsultan SMK3 Terbaik - Qyusi Consulting Qyusi Consulting, merupakan perusahaan Jasa Konsultan SMK3 Terbaik menawarkan jasa konsultan SMK3 Terbaik (Konsultasi, Implementasi dan Mengembangkan Sistem) untuk penerapan SMK3 pp 50/2012 di perusahaan dan organisasi Anda dengan metode Fleksible, Cepat dan menyesuaikan Perusahaan dan Organisasi Anda. Peraturan Pemerintah Indonesia (PP) No. 50 Tahun 2012 perihal penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam peraturan tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja. Implementasi dan Sertifikasi SMK3...

Read More ›

error: Content is protected