Beberapa Syarat Penerapan untuk SMK3
Syarat syarat penerapan untuk kepengurusan Sertifikat SMK3. Didalam penerapannya, Syarat-syarat untuk Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja, tertuang dalam ; Undang-Undang No 1 Tahun 1970 ; Tentang Keselamatan Kerja.
Tepatnya pada pasal 3, yang menerangkan di dalamnya terdapat 18 (delapan belas) syarat-syarat yang dibutuhkan dalam penerapan sebagai dasar analisa awal dalam menciptakan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di tempat kerja,
di antaranya sebagai berikut :
- Mencegah dan mengurangi angka kecelakaan kerja.
- Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran.
- Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
- Memberi jalur evakuasi keadaan darurat.
- Memberi P3K Kecelakaan Kerja.
- Memberi APD (Alat Pelindung Diri) pada tenaga kerja.
- Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan dan getaran.
- Mencegah dan mengendalikan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan keracunan.
- Penerangan yang cukup dan sesuai.
- Suhu dan kelembaban udara yang baik.
- Menyediakan ventilasi yang cukup.
- Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban.
- Keserasian tenaga kerja, peralatan, lingkungan, cara dan proses kerja.
- Mengamankan dan memperlancar pengangkutan manusia, binatang, tanaman & barang.
- Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan.
- Mengamankan dan memperlancar bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang
- Mencegah tekena aliran listrik berbahaya.
- Menyesuaikan dan menyempurnakan keselamatan pekerjaan yang resikonya bertambah tinggi.
Demikianlah syarat syarat penerapan Implementasi dan Sertifikasi SMK3 (Sistem manajemen kesehatan dan Keselamatan Kerja)
Perihal diatas wajib dimiliki dan diterapkan dalam lingkungan atau tempat kerja bagi perusahaan yang ingin memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( SMK3).
Persyaratan lulus audit Sertifikasi SMK3
List dokumen audit smk3 tahap awal adalah kunci awal dalam penghadapi audit tahap berikutnya (transsisi dan lanjutan). Lulus audit smk3 adalah persyaratan ikut tender di pemerintahan. Dokumen persyaratan audit smk3 tahap awal harus benar-benar di persiapkan oleh perusahaan yang dibantu oleh tenaga konsultan.
Berikut list dokumen yang perlu di persiapkan dalam menghadapi audit SMK3 tahap awal :
- Legalitas perusahaan (akte, siup, domesili, tdp, sbu, npwp)
- Lay out gedung (kantor)
- Photo-photo training dan sertifikat
- Training damkar/drill
- Bukti dokumen manual yang telah disahkan oleh dirut/direksi
- Bukti dokumen manual yang telah di sign oleh Management Representatif juga yang terkait dalam SMK3
- Bukti kepemilikan undang-undang tentang SMK3 (manual)
- Bukti training evakuasi
- Sertifikasi lift (bila ada)
- Sertifikasi layak fungsi (slf)
- Sertifikasi Genset
- Sertifikasi alat (alat yang di gunakan dalam mengerjakan proyek)
- Bukti rapat PSK3 pertriwulan atau persemester dan bukti hasil rapat tersebut di laporkan ke depnakertrans wilayah dimana perusahaan berdomesili
- SKP P3K
- Bukti sertifikasi operator dan tenaga ahli (sio/sia)
- Bukti sertifikasi ahli K3 khususnya Sekretaris P2K3
- Bukti / Sertifikat penghargaan yang pernah di peroleh perusahaan dari pihak external
- Bukti keikutsertaan perusahaan dalam program Jamsostek
- SKP P3K Damkar
- Kotak P3K dan bukti di lakukan inspeksi rutin
- Bukti perencanaan K3 manajemen
- Bukti pengukuran suhu, cahaya, kelembapan ruang kerja berikut resumenya
- Bukti MCU tahun terakhir
- Kop resmi perusahaan
- Stempel resmi perusahaan
- Susunan tim P2K3 yang disahkan yang diangkap oleh manjemen dan
- Susunan P2K3 tersebut telah di sahkan oleh depnakertrans wilayah tersebut
- List karyawan yang telah dilaporkan ke depnakertans wilayah dimana perusahaan berdomesili
- Membayar biaya auditor dan konsultan pendamping
Perusahaan dan Organisasi Anda MAU urus Sertifikat SMK3 dengan Proses Mudah, Fleksible dan Harga Bersahabat ? Hubungi Qyusi Consulting 0813 3000 9003