Sertifikasi SMK3

Sertifikasi SMK3

Jasa Sertifikasi SMK3

Sertifikasi SMK3 merupakan suatu penghargaan terhadap komitmen perusahaan yang telah melakukan konsultasi, develop system dan dokumen serta memenuhi persyaratan untuk di audit (eksternal) dan di nyatakan LULUS oleh Badan Sertifikasi SMK3.

Untuk mendapatkan Sertifikasi SMK3 atau Sertifikat Sistem Manajemen K3, perusahaan wajib menunjukkan komitmennya terhadap K3 melalui penerapan Sistem Manajemen K3 dan harus lulus audit Sertifikat Sistem Manajemen K3.

Dalam pengembangan Sertifikasi SMK3, penerapan dan pemeliharaan Sistem Manajemen K3 harus melibatkan manajemen dan tenaga kerja. Penerapan dan pengembangan SMK3, Sistem Manajemen K3 yang efektif ditentukan oleh kompetensi kerja dan pelatihan dari setiap tenaga kerja di perusahaan.

Metode Konsultasi Sistem Manajemen K3 SMK3 merupakan salah satu pendukung dalam membantu kompetensi kerja yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan penghargaan Sertifikasi SMK3 Sistem

Standar kompetensi  keselamatan dan kesehatan kerja dapat dikembangkan dengan melalui :

  • Menggunakan standar kompetensi kerja yang ada
  • Memeriksa uraian tugas dan jabatan
  • Menganalisis tugas kerja
  • Menganalisis hasil inspeksi dan audit
  • Meninjau  ulang laporan insiden

Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 PP No.50 Tahun 2012 adalah elemen yang digunakan untuk mengetahui penerapan SMK3 di suatu perusahaan. Berikut 12 Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja SMK3 untuk memperoleh sertifikat SMK3 PP No.50/2012 :

  • Pembangunan dan Pemeliharaan Komitmen
  • Strategi Pendokumentasian
  • Peninjauan Ulang Perancangan dan Kontrak
  • Pengendalian Dokumen
  • Pembelian
  • Keselamatan dan Kesehatan pekerja berdasarkan SMK3
  • Standar Pemantauan
  • Pelaporan dan Perbaikan Kekurangan
  • Pengelolaan material dan Perpindahannya
  • Pengumpulan dan Penggunaan Data
  • Audit SMK3
  • Pengembangan Ketrampilan dan Kemampuan.

Sertifikasi SMK3Beberapa manfaat apabila perusahaan telah meraih penghargaan Sertifikasi SMK3 :

  1. Perusahaan yang mendapatkan penghargaan sertifikasi SMK3 akan meningkat Grade nya dalam hal mendukung program pemerintah.
  2. Perusahaan yang telah menerapkan SMK3 sudah bisa dipastikan mengikuti program JAMSOSTEK untuk semua tenaga kerjanya, baik yang didalam kantor atau yang berada di proyek.
  3. Perusahaan yang sudah meningkatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dalam aplikasi pelaksanaan tugas menjalankan proyek didukung oleh SIA Surat Ijin Alat untuk alat-alat beratnya dan SIO Surat Ijin Operator untuk tenaga kerja yang menjalankan alat-alat beratnya.
  4. Perusahaan yang diberikan penghargaan sertifikasi SMK3 akan secara otomatis meningkat kompetensinya, karena khusus dalam hal pelaksanaan pekerjaan kontraktor jasa konstruksi kementrian Pekerjaan Umum sudah meminta syarat Sertifikat SMK3 Sesuai PP 50 tahun 2012 didalam proses tender lelang pekerjaan kontraktor jasa konstruksi.

Perusahaan Anda mau Urus Sertifikat SMK3 dengan Mudah Proses Fleksibel dan Biaya Terjangkau ? Hubungi Kami Qyusi Consulting