Dinkop UKM DI Yogyakarta Mendorong Pelaku Usaha Miliki Sertifikat Berlandaskan CHSE
Dinas Koperasi dan UKM DIY mendorong pelaku usaha untuk segera memiliki sertifikat protokol kesehatan yang berbasis CHSE dan itu terbagi menjadi tiga poin penting, yakni Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keselamatan) and Environmental sustainability (pelestarian lingkungan). Kepala Dinkop UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, langkah ini dilakukan untuk sebagai jaminan bahwa UMKM telah mengikuti sesuai prosedur prokes. "Untuk mendapatkan sertifikat berbasis CHSE , pelaku usaha harus bergabung dengan markethub yakni program bebas ongkir milik Pemda DIY. Dan Market Hub itu adalah semacam layanan Marketplace Channel Manager, dimana para pedagang bisa dengan mudah memanajemen akun marketplacenya. Semua pelaku usaha harus mengikuti serta mentaati prokes yang ditinjau langsung oleh petugas kami," jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Kamis (04/03/2021). Adapun, untuk mendapatkan sertifikat berbasis CHSE,...