Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan sedang menghadapi diskusi yang alot dengan Repsol untuk menentukan harga gas hulu di Blok Sakakemang, Sumatera Selatan.
Alotnya diskusi ini terjadi lantaran perusahaan minyak dan gas asal Spanyol itu meminta harga gas dijual di atas USD 7 per MMBTU. Padahal, pemerintah telah menurunkan harga gas yang dijual di Indoensia untuk sektor industri maksimal USD 6 per MMBTU melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016.
“Saat ini kita dari Divisi Komersial ikut campur dalam penentuan apakah dapat lanjut atau tidak karena harga keekonomian Repsol berbeda dengan harga yang kita coba bisa jual di Indonesia,” kata Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief Handoko dalam diskusi virtual APERTI ‘Keekonomian Harga Gas’, Kamis (6/8).
Repsol pertama kali menemukan cadangan migas di Blok Sakakemang pada Agustus 2018. Cadangan gas bumi di blok ini sekitar 2 Triliun Cubic Feet (TCF) yang ditemukan di kedalaman sekitar 2.430 meter.
Temuan Repsol ini disebut-sebut sebagai cadangan gas terbesar dalam 18 tahun. Pengembangan cadangan di blok ini pun dipercepat agar bisa segera produksi.
Diakui Arief, harga jual gas yang diminta Repsol lebih tinggi karena menghitung keekonomian mereka dalam memproduksi gas. Indikatornya mulai dari biaya eksplorasi hingga eksploitasi yang diimplementasikan dalam Internal Rate of Return (IRR) tingkat efisiensi dari suatu investasi dan Net Present Value (NPV), yakni perbedaan antara nilai sekarang dari arus kas yang masuk dan nilai sekarang dari arus kas keluar pada sebuah waktu periode.
“Case real-nya saat ini kita sedang diksusi alot soal keberlangsungan Repsol. Kalo kita hanya pikirkan IRR kontraktor, penerimaan negara berkurang. Jadi kita harus imbang jaga keekonomian kontraktor dan penerimaan negara tidak berubah,” kata Arief.
Pemerintah sudah menurunkan harga gas bumi menjadi rata-rata USD 6 per MMBTU di plant gate konsumen untuk sektor industri mulai 1 April 2020 mengikuti Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penerapan Harga Gas Bumi.
Dengan adanya penurunan harga gas itu tidak akan mengurangi besaran penerimaan kontraktor migas. Untuk bisa menyesuaikan harga USD 6 per MMBTU itu, maka harga gas di hulu harus bisa diturunkan antara USD 4-4,5 per MMBTU dan biaya transportasi dan distribusi bisa diturunkan antara USD 1,5-2 per MMBTU.
Penurunan harga gas itu juga diterapkan untuk sektor kelistrikan dalam rangka menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyrakat dan mendukung pertumbuhan industri. Penurunan harga gas untuk industri termasuk pupuk dan PLN tidak menambah beban keuangan negara.
Qyusi Consulting | Konsultan ISO, Pelatihan ISO, Sertifikasi ISO | Konsultan SMK3, Sertifikasi SMK3 | Dokumen ISO, CSMS dan SOP. Siap Membantu perusahaan Anda dengan Proses Fleksible menyesuaikan kondisi dan kebutuhan perusahaan Anda