Dinas Koperasi dan UKM DIY mendorong pelaku usaha untuk segera memiliki sertifikat protokol kesehatan yang berbasis CHSE dan itu terbagi menjadi tiga poin penting, yakni Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keselamatan) and Environmental sustainability (pelestarian lingkungan).
Kepala Dinkop UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, langkah ini dilakukan untuk sebagai jaminan bahwa UMKM telah mengikuti sesuai prosedur prokes.
“Untuk mendapatkan sertifikat berbasis CHSE , pelaku usaha harus bergabung dengan markethub yakni program bebas ongkir milik Pemda DIY. Dan Market Hub itu adalah semacam layanan Marketplace Channel Manager, dimana para pedagang bisa dengan mudah memanajemen akun marketplacenya.
Semua pelaku usaha harus mengikuti serta mentaati prokes yang ditinjau langsung oleh petugas kami,” jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Kamis (04/03/2021).
Adapun, untuk mendapatkan sertifikat berbasis CHSE, pelaku usaha harus segera mulai tahap pemenuhan verifikasinya meliputi 3 hal yaitu surat izin usaha, sertifikasi halal dan surat edar.
Sehingga, UMKM yang sudah berpartisipasi dalam markethub Pemda DIY dinyatakan lolos seleksi pemenuhan prokes.
Berdasarkan data Dinkop UKM DIY sudah sebanyak 280 ribu UMKM dari 400 ribu UMKM di DIY yang berpartisipasi dalam jejaring pasar digital program gratis ongkir.
Sementara itu, lanjut Srie, untuk penilaian standarnya mengacu pada international standard organization (ISO) milik UMKM.
Sehingga, penilaian akan dilakukan sesuai masing-masing bidang usahanya.
“Untuk akuran baku yang berfokus pada CHSE belum ada. Namun, saat parameternya kami desain dengan konsep dari ISO UMKM,” tuturnya.
Dengan adanya, sertifikasi berbasis CHSE bagi pelaku UMKM.
Pihaknya berharap para pelaku usaha akan lebih percaya diri dalam menjual produknya.
Sementara itu , dari sisi konsumen juga akan menumbuhkan rasa percaya ketika menggunakan produknnya.
“Ketika sudah bersinergi dengan baik antar konsumen dan UMKM. Akan memudahkan percepatan pemukihan ekonomi,” tambahnya.

Sumber : Tribun Jogja.com
Oleh karena itu penting sekali perusahaan memiliki sertifikasi iso. Sebab, manfaatnya sangat bagus untuk meningkatkan kredibilitas dan branding dalam memenuhi standarisasi dasar dari perusahaan tersebut.
Qyusi Merupakan Perusahaan Jasa Sertifikat ISO Di Indonesia, untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami 0813 3000 9003.