KAPUAS HULU- Kepala Bidang SDA Dinas PU Bina Marga serta SDA Kabupaten Kapuas Hulu Raymundus menarangkan, tahun 2019 ini pihaknya mengelola 12 paket pekerjaan yang berasal dari dana alokasi khusus( DAK).
Lalu ditambah 8 paket yang berasal dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu yang masih dalam proses.” Kita juga menegaskan pada para penyedia ataupun kontraktor pelaksana kegiatan, supaya bertugas sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kontrak pekerjaan,” ucapnya pada reporter, Selasa( 18 atau 6 atau 2019).
Raymundus melaporkan, jika sudah melaksanakan penandatangan kontrak kegiatan, berarti ada ikatan. Sebab tiap pekerjaan hendak dikawal serta diawasi, dari awal sampai akhir pekerjaan.” Tiap penyedia wajib mempelajari dokumen kontrak hingga tuntas, baik terkait aturan, spek gambar serta perihal teknis yang lain, termasuk koordinasi dengan pengawas,” ucapnya.
Sedangkan itu, Perwakilan Inspektorat Ridwani melaporkan jika pihaknya mewakili dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah( APIP) berharap, pelaksanaan kegiatan pekerjaan dikalangan dilakukan sesuai metode serta ketentuan yang legal.
” Jika terdapat kesusahan di lapangan, silakan koordinasi dengan pengawas lapangan dari Dinas. Sebab dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan diharapkan sesuai dengan kontrak pekerjaan yang ada. Baca dokumen kontrak dengan baik, jalani pekerjaan sesuai waktu yang telah ditentukan,” ucapnya.
Qyusi Consulting | Konsultan ISO, Pelatihan ISO, Sertifikasi ISO | Konsultan SMK3, Sertifikasi SMK3 | Dokumen ISO, CSMS dan SOP. Siap Membantu perusahaan Anda dengan Proses Fleksible menyesuaikan kondisi dan kebutuhan perusahaan Anda