Menelisik Proyek Pemkot Surakarta yang Terhambat Kontraktor Nakal

SOLO – Seleksi ketat belum tentu menjamin kontraktor sebuah proyek berjalan mulus. Dalam perjalanan bisa jadi muncul masalah. Baik karena keteledoran maupun faktor alam. Sanksi tegas pun diberlakukan bagi kontraktor yang tidak memenuhi target proyek pemkot.

Salah satu proyek yang cukup menyita perhatian adalah dilakukannya putus kontrak pelaksana proyek GOR Manahan, pada akhir 2021 lalu. Pembangunan yang menelan anggaran Rp 10,4 miliar dari dana bantuan gubernur (APBD Provinsi 2021, Red) itu mandek setelah molor melebihi batas pengerjaan yang disepakati. Setelah mendapat penalti dua kali dan membayar denda keterlambatan, akhirnya pihak kontraktor diputus kontrak dan dikenakan blacklist karena tidak profesional. Untuk meneruskan pekerjaan pemkot kembali menggelar lelang pekerjaan yang prosesnya terus berlangsung hingga saat ini.

Selain GOR Manahan, baru saja pemkot juga memutus kontrak kontraktor yang terbukti lalai dalam pengerjaan dua proyek peningkatan jalan baik di Jalan Juanda maupun Jalan Kyai Mojo. Kontraktor mengalami pailit sehingga tak mampu meneruskan pekerjaan yang tinggal 25 persen jelang perampungan dua proyek yang menelan anggaran Rp 7,6 miliar itu. Pemerintah akhirnya menunjuk pemenang lelang di urutan kedua untuk melanjutkan pekerjaan yang ditarget rampung hingga akhir 2022 ini.

Menanggapi fenomena itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan telah mengantisipasi pelaksanaan proyek yang tidak selesai sesuai harapan akibat kontaktor-kontraktor bermasalah. Dalam penanganan proyek bermasalah, dia rutin berkoordinasi dengan dinas terkait. Dengan demikian masa transisi antara kontraktor lama ke kontraktor baru bisa berjalan dengan cepat sehingga proyek mangkrak bisa segera dilanjutkan.

“Sebetulnya pengawasannya sudah baik. Kalau tidak dari pengawasan, kami juga tidak akan tahu kendala di lapangan. Makanya setelah putus kontrak segera kami cari rekanan baru untuk segera melanjutkannya. Kami juga blacklist kontraktor lama. Kan sudah tidak bisa ikut tender ke depan,” terang Gibran.

Sekadar informasi, ada 10 proyek prioritas di era Gibran. Di antaranya pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed dan Islamic Center serta Rel Layang Joglo. Kemudian revitalisasi Solo Techno Park, Gatot Subroto-Ngarsopuro, dan TSTJ.

Selanjutnya revitalisasi Selter Manahan, Lokananta, Taman Balekambang, dan pembangunan IKM Mebel. Meski ada sejumlah kendala di lapangan, saat ini semua proyek berjalan on progress dan sesuai harapan dengan target penyelesaian masing-masing. “Saya yakin semuanya bisa rampung tepat waktu,” tutur Gibran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta Nur Basuki mengatakan, mekanisme pelaksanaan suatu proyek dimulai dari perencanaan, lelang, hingga pelaksanaan pekerjaan.

Bagi kontraktor yang melanggar ada sejumlah sanksi. Salah satunya diputus kontrak dan jaminan pelaksanaan masuk ke kas negara. Kompensasi bobot pembayaran yang mereka terima hingga fungsional. Kemudian kontraktor masuk ke daftar hitam atau blacklist.

“Blacklist berlaku dua tahun dan berlaku secara nasional. Artinya perusahaan kontruksi yang terkena blacklist tak bisa lagi ikut lelang di seluruh Indonesia. Mekanisme ini harusnya bisa mengantisipasi keterlambatan pekerjaan oleh pihak ketiga. Sayangnya mekanisme ini masih memiliki celah untuk dimainkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Ada celah bagi pemilik yang terkena blacklist masuk dengan perusahaan baru. Ketika perusahaan baru itu menang lelang padahal dulu pernah kena blacklist maka status hukumnnya sudah legal dan tidak bisa membatalkan kontrak,” ujarnya.

Idealnya kata Nur Basuki, kalau bisa ditingkatkan mekanisme blacklist. Dari nama perusahaan menjadi nama pemilik atau perorangannya. Jadi mekanisme blacklist akan lebih kuat. (ves/bun/dam)

 

Proyek Pemkot Surakarta yang Bermasalah

 

GOR Manahan

Pelaksana proyek PT Trinada Karya Utama

Anggaran Rp 10,4 mililiar dari APBD Jateng

Dimulai 2018 dan akhir 2021 diputus kontrak karena tidak sesuai target

Pemkot kemudian menggelar lelang ulang dan saat ini sedang proses pengerjaan.

 

Proyek Jalan Kyai Mojo dan Jalan Juanda

Pelaksana CV Karya Agung Utama

Anggaran Jalan Juanda Rp 3,6 miliar dan Jalan Kyai Mojo Rp 3,9 miliar

Sumber dari APBD Kota Surakarta 2022

Kontraktor mengalami pailit sehingga tak mampu meneruskan pekerjaan yang tinggal 25 persen

Pemkot mem-blacklist dan menunjuk kontraktor di bawah pemenang lelang

 

Sumber : Radarsolo.jawapos.com

 

Qyusi Global Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dibidang konsultasi ISO, SMK3 dan Kontraktor.

Selain itu Qyusi Global Indonesia juga bergerak dibidang Man Power Supply