PT KAI Dapat Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan
PT Kereta Api Indonesia( Persero) mendapatkan Sertifikat ISO 37001: 2016 sehabis menempuh proses sertifikasi yang cocok dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sertifikasi ini menggambarkan struktur komitmen KAI buat menanggulangi seluruh struktur penyuapan serta bagaikan perusahaan publik yang melaksanakan Good Corporate Governance( GCG) yang bagus,” tutur Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam penjelasan tertulis, Kamis( 24/ 9/ 2020). Didiek menyebut, sertifikasi ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-35/MBU/02/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) di Badan Usaha Milik Negara berdasarkan SNI ISO 37001:2016. Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 memberikan panduan untuk mencegah, mendeteksi dan menindaklanjuti penyuapan dan tindakan korupsi lainnya. “Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah kami jalankan sebelumnya seperti...