Kena Dampak Corona, Kontraktor Migas Diusulkan Dapat Keringanan Pajak
SKK Migas mengajukan sejumlah insentif kepada pemerintah untuk mengatasi dampak Corona dan harga minyak yang rendah. Setidaknya, ada sembilan insentif yang akan diajukan. "Ini adalah usulan yang kami rangkum dari para KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) kebutuhan hulu migas," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam rapat dengan Komisi VII, Selasa (28/4/2020). Pertama, penundaan pencadangan biaya ASR. Kedua, tax holiday untuk pajak penghasilan. Ketiga, penundaan atau penghapusan PPN LNG melalui penerbitan revisi PP 81. Keempat, barang milik negara (BMN) hulu migas tidak dikenakan biaya sewa. "BMN hulu migas diharapkan tidak dikenakan biaya sewa karena keadaan sulit seperti sekarang," imbuhnya. Kelima, menghapuskan biaya pemanfaatan kilang LNG Badak yang saat ini sebesar US$ 0,22 per MMBTU. Keenam, penundaan atau pengurangan hingga 100%...