Tindakan yang Tidak Aman

[pgp_title]
Tindakan yang Tidak Aman

Tingkah laku merupakan salah satu dorongan terjadinya kecelakaan kerja. Tidak ada diantara kita yang menginginkan kecelakaan itu terjadi, sehingga kita wajib benar-benar memperhatikan setiap perilaku yang kita lakukan dalam bekerja.  Bukan karena kita sudah biasa menjalankan pekerjaan tersebut kemudian kita akan terbebas dari kecelakaan kerja.  Karena yang disebut kecelakaan bukan hanya saja diperuntukan kepada pekerja yang baru bekerja tetapi juga ke seluruh pekerja baik yang sudah berpengalaman maupun belum pengalaman.

Seseorang melakukan tindakan tidak aman bisa secara sadar dan paham, salah satunya disebabkan kondisi yang tidak mendukung atau infrastruktur yang kurang memadai, mereka melakukan tindakan tidak aman tersebut, dengan alasan yang barmacam macam, contohnya “biar cepat”, “darurat”, dll. Tetapi hal tersebut sangat lah tidak dianjurkan, bagaimanapun tindakan tidak aman bisa memicu terjadinya kecelakaan, walaupun dilakukan pengawasan. Seperti, ada beberapa orang yang melakukan pekerjaan di ketinggian tetapi tidak mengenakan tangga atau staging yang sesuai. Padahal tindakan itu merupakan unsafe act yang dapat memicu kecelakaan kerja.

 

Berikut beberapa sampel tindakan tidak aman yang berpotensi menimbulkan insiden kecelakaan :

  1. Berjalan di bukan tempat berjalan biasa, contoh: diatas pipa yang tidak terpasang pengaman
  2. Tidak memakai APD saat bekerja
  3. Mengasah diwilayah ada gas yang mudah meledak/terbakar
  4. Merokok ditempat berdebu atau gas mudah terbakar
  5. Bekerja sembari bercanda
  6. Keletihan dan kelesuan

Solusi yang bisa diterapkan adalah:

  1. Pencegahan terhadap perilaku tidak aman akibat pengaruh lingkungan adalah dengan memberikan wawasan terhadap hal-hal yang selama ini dianggap biasa dilakukan (budaya) menjadi hal yang harus dijadikan perhatian. Misalnya dengan melakukan pelatihan, seminar, forum diskusi, pemasangan poster, dll.
  2. Hindari perilaku yang dapat membahayakan diri kita atau lingkungan sekitar dalam setiap aktivitas pekerjaan kita;
  3. Tegur rekan kerja yang melakukan kegiatan tidak aman.
  4. Ikuti arahan kerja yang telah ditetapkan dan informasikan, jika memang ada yang berubah yang kiranya dapat mempermudah pekerjaan tetapi harus  tetap memperhatikan factor keselamatan dan kesehatan kerja.
  5. Peran serta seorang pimpinan perusahaan sangatlah dominan dalam menerapkan perilaku aman ditempat kerja. Karena pemimpin menjadi “role model” dalam berperilaku aman di lokasi kerja dan penentu sukses dalam menerapak SMK3.

Tindakan yang Tidak Aman

Qyusi Consulting | Konsultan ISO, Pelatihan ISO, Sertifikasi ISO | Konsultan SMK3, Sertifikasi SMK3 | Dokumen ISO, CSMS dan SOP. Siap Membantu perusahaan Anda dengan Proses Fleksible menyesuaikan kondisi dan kebutuhan perusahaan Anda