Penerimaan Pajak Perikanan Tangkap Capai Rp600 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan( KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap( DJPT) mencatat Pendapatan Negara Bukan Pajak( PNBP) sumber daya alam perikanan menggapai Rp600, 4 miliyar per 31 Desember 2020. Nilai tersebut melewati capaian keseluruhan PNBP 2019 sebesar Rp521, 37 miliyar.

Pelaksana tugas( Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini mengatakan persentase capaian PNBP 2020 sebesar 66, 69 persen dari sasaran yang sudah ditetapkan Rp900, 3 miliyar. Ia mengatakan, banyak permohonan izin perikanan tangkap yang masuk lewat sistem informasi izin layanan cepat( SILAT).

 
“Layanan perizinan melalui SILAT ini telah kita inisiasi sejak 2019 lalu. Prosesnya cepat selama satu jam dan buka layanan ini 24 jam pada hari kerja mengingat banyaknya permohonan izin yang masuk,” ujar Zaini dalam keterangan resminya.

Zaini menegaskan sistem perizinan cepat ini juga sejalan dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan mempercepat pengurusan izin usaha. “Adanya UU Cipta Kerja ini melegitimasi percepatan perizinan tersebut, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Selain itu, juga mengintegrasikan perizinan usaha perikanan tangkap kepada satu lembaga, yaitu KKP,” jelas Zaini.
 
Sejak diluncurkan 31 Desember 2019 lalu, sebanyak 8.438 dokumen perizinan usaha perikanan tangkap telah diterbitkan. Dokumen tersebut terdiri dari 2.499 surat izin usaha perikanan (SIUP), 5.516 surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 423 surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).
 
Meski demikian, Zaini menambahkan evaluasi akan terus dilakukan. Sebelumnya diberitakan, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk menghitung ulang potensi PNBP yang bisa dimaksimalkan untuk pemasukan negara. Menurutnya raihan PNBP 2020 tersebut tidak sebanding dengan estimasi tangkapan ikan yang mencapai 7,7 juta ton.
 
Bagi Trenggono, pendekatan PNBP dari izin bisa diubah jadi pungutan hasil perikanan( PHP). Misalnya nilai tahun depan seluruh perizinan leluasa biaya tetapi produksi penangkapannya ada yang masuk ke negara melalui PHP.

PT Qyusi Global Indonesia sebagai sahabat bisnis Anda dengan Produk & Layanan : General Trading , Safetyman Power Supply , Konsultasi , Implamentasi serta Sertifikasi ISO Series dan SMK3 Perizinan Dokumen Legalitas dll. Dengan Proses yang Fleksible, Harga bersahabat mengutamakan Target & Keputus Klien,Membuat Kami sanagat percaya dan banyak di rekomendasi di berbagai macam bisnis, Industri dan Organisasi.