Kontraktor Diingatkan Kerjakan Proyek Sesuai Aturan
KAPUAS HULU- Kepala Bidang SDA Dinas PU Bina Marga serta SDA Kabupaten Kapuas Hulu Raymundus menarangkan, tahun 2019 ini pihaknya mengelola 12 paket pekerjaan yang berasal dari dana alokasi khusus( DAK). Lalu ditambah 8 paket yang berasal dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu yang masih dalam proses." Kita juga menegaskan pada para penyedia ataupun kontraktor pelaksana kegiatan, supaya bertugas sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kontrak pekerjaan," ucapnya pada reporter, Selasa( 18 atau 6 atau 2019). Raymundus melaporkan, jika sudah melaksanakan penandatangan kontrak kegiatan, berarti ada ikatan. Sebab tiap pekerjaan hendak dikawal serta diawasi, dari awal sampai akhir pekerjaan." Tiap penyedia wajib mempelajari dokumen kontrak hingga tuntas, baik terkait aturan, spek gambar serta perihal teknis yang lain, termasuk koordinasi dengan pengawas,"...