Tugas Pengamat Ketenagakerjaan, Mengarahkan Zero Accident di Perusahaan.
Mengwujudkan lingkungan kerja dengan kecelakaan nihil atau Zero Accident harus bisa dilakukan oleh setiap perusahaan, namun hal ini memang tidak semudah membalik telapak tangan. Kecelakaan kerja yang terjadi saat ini sebagian besar dikarenakan faktor manusia atau Human Error, sehingga dibutuhkan pendidikan dan pemahaman tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus menerus. Kemudian dukungan perusahaan untuk menciptakan Sistem Manajemen K3 (SMK3), harus dapat dilakukan sebagai bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Pentingnya penerapan SMK3 ini diapresiasi oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dengan Pemberian Penghargaan terhadap perusahaan yang mampu mewujudkan Zero Accident. Kemudian Bupati/Walikota diberikan pula penghargaan sebagai Pembina K3 karena dianggap...