ISO 17025 Adalah | Qyusi Consulting 0813 3000 9003

iso 17025 adalah

ISO 17025 adalah suatu program pengembangan sumber daya yang di khususkan pada para pengembangan usaha ataupun jasa laboratorium baik kalibrasi maupun laboratoirum uji. Kami Qyusi Consulting akan membantu Perusahaan Anda dalam Penerapan dan sertifikasi ISO 17025

iso 17025 adalahPembekalan akan program tersebut kini menjadi wajib dilakukan untuk menyelaraskan antara kebutuhan yang ada diperusahaan dalam membangun sistem manajemen mutu laboratorium yang ditandai kesuksesanya adalah dengan terakreditasinya sebuah laboratorium.

Di Indonesia, laboratorium diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Untuk dapat diakreditasi sebagai laboratorium yang kompeten, laboratorium tersebut harus menerapkan standar ISO 17025:2008 – Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Penguji/Kalibrasi. Dalam Pelatihan Laboratory Preparation for ISO/IEC 17025:2005 (SNI/IEC 17025:2008) Acreditation akan membantu para pengembang laboratorium dalam menerapkan standar manajemen mutu laboratorium serta langkah-langkah yang tepat dalam proses akreditasi laboratorium.

IEC atau ISO 17025 adalah standar utama yang digunakan oleh laboratorium pengujian serta kalibrasi. Dikeluarkan oleh ILAC untuk standarisasi pada tahun 1999. Dua bagian utama IEC atau ISO 17025 adalah Manajemen Persyaratan dan Persyaratan Teknis. ( Kasman, 2013 )

Dua bagian utama dalam  ISO 17025 adalah Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Teknis. Persyaratan manajemen terutama terkait dengan operasi dan keefektifan Sistem Manajemen Mutu dalam laboratorium. Persyaratan teknis alamat kompetensi staf, metodologi dan pengujian / kalibrasi peralatan.

ISO 17025 adalah perpaduan antara persyaratan manajemen dan persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi. Laboratorium yang telah menerapkan ISO  17025 sudah sesuai dengan persyaratan standar ISO 9001. Walaupun demikian, kesesuaian dengan ISO 17025 adalah bukan berarti kesesuaian dengan semua persyaratan ISO 9001. Sebaliknya juga, kesesuaian dengan semua persyaratan ISO 9001 tidak dengan sendirinya menyatakan kompetensi sesuai ISO 17025.

pengertian iso 17025 adalahIndonesia sudah mengadopsi ISO/IEC 17025:2005 menjadi SNI ISO/IEC 17025:2008 Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tahun 2008. BSN merupakan lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyusun, mengadopsi, merevisi dan mengesahkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sedangkan Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan akreditasi terhadap laboratorium dan badan sertifikasi. Satu-satunya lembaga akreditasi di Indonesia yang berwenang melakukan akreditasi adalah KAN. Sertifikat untuk laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi yang dikeluarkan oleh KAN sudah diakui oleh negara-negara kawasan Asia Pasifik karena sudah mempunyai perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Agreements).

Manfaat penerapan dan akreditasi ISO 17025 adalah :

  1. Pengurangan risiko, memungkinkan laboratorium untuk menentukan apakah personel melakukan pekerjaan dengan benar dan sudah sesuai dengan prosedur.
  2. Komitmen untuk semua personel laboratorium sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
  3. Improvisasi terus-menerus sistem manajemen laboratorium.
  4. Pengembangan keterampilan SDM melalui program pelatihan dan evaluasi efektivitas kerja mereka.
  5. Meningkatkan citra serta meningkatnya kepercayaan dan kepuasan pelanggan serta pihak-pihak terkait lainnya.
  6. Pengakuan internasional, melalui perjanjian saling pengakuan antar badan akreditasi di berbagai negara.
  7. Menghindari kesalahan dan pengulangan dari proses pengujian atau kalibrasi.
  8. Pengurangan pengaduan dan keluhan pelanggan serta pihak terkait lainnya..
  9. Keuntungan dalam bidang pemasaran jasa laboratorium.
  10. Perbandingan kemampuan antar laboratorium.