Tujuan dan Fungsi AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pertama kali diperkenalkan pada tahun oleh National Environmental Policy Act di Amerika Serikat. Menurut UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 27/1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, AMDAL ialah kajian tentang dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. AMDAL adalah salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup. AMDAL mempunyai peranan dan fungsi yang strategis dalam upaya pencegahan dan pengendalian kerusakan lingkungan. Lewat AMDAL suatu rencana usaha atau kegiatan sudah menuangkan komitmen pengelolaan lingkungan yang akan dilakukannya. AMDAL merupakan analisis yang meliputi berbagai macam faktor seperti fisik, kimia, sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya...