KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Izin RS Usai Periksa Sekda Kota Cimahi
Komisi Pemberantasan Penggelapan( KPK) mengambil akta dari 2 saksi yang diperiksa dalam penyidikan permasalahan suap terpaut perizinan Rumah Sakit Umum( RSU) Kasih Ibu Kota Cimahi, Jawa Barat. Dua saksi itu Sekretaris Wilayah( Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan serta Kepala Subbagian Perizinan Gedung DPMPTSP Kota Cimahi Aam Rustam yang diperiksa untuk tersangka Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna( AJM), pada Rabu( 16/ 12) kemarin. "Dilakukan penyitaan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (17/12). Ali juga menginformasikan ada satu saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (16/12), yaitu Asisten Ekonomi Pembangunan Kantor Wali Kota Cimahi Ahmad Nuryana. "Dilakukan penjadwalan ulang," ucap Ali. KPK pada Sabtu (28/11) telah...