KPK Periksa Edhy Prabowo, Dalami Pembentukan Tim Uji Tuntas Perizinan Lobster
Interogator Komisi Pemberantasan Penggelapan kembali mengecek mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai terdakwa permasalahan suap terpaut izin ekspor bibit lobster. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali informasi soal pembentukan Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster. "Tersangka EP (Edhy) diperiksa sebagai tersangka, didalami pengetahuannya mengenai alasan dan dasar pembentukan serta penunjukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perijinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster," kata Ali, Kamis (14/1/2021). Baca juga: Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Dalami Pemberian Uang kepada Edhy Prabowo Ali mengatakan, tim tersebut diduga menjadi perantara dalam penerimaan sejumlah fee dari para eksportir benih lobster. Diketahui, tim yang dipimpin oleh dua staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misata dan Safri, itu...