NTB Kekurangan 100.000 Tenaga Kerja Bersertifikat

NTB sedang kekurangan cukup banyak tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat. Baik tenaga kerja terampil, ataupun daya ahli. Akhirnya, proyek- proyek pemerintah yang terdapat di wilayah ini menginginkan tenaga kerja luar.

Dikatakan Pimpinan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi( LPJK) Provinsi NTB, Siti Nurul Hijjah, ST, MT., tahun 2020 ini, angka proyek konstruksi yang terdapat di NTB sebesar Rp8 triliun. Dalam Rp1 triliun, diperlukan 14. 000 tenaga kerja yang sudah bersertifikat. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang telah bersertifikat di NTB, baik tenaga terampil, ataupun tenaga kerja pakar terkini sebesar 12. 000 orang.

“Kekurangan kita seratus ribu tenaga kerja bersertifikat, mau ndak mau, harus mendatangkan dari luar untuk penyelesaian proyek – proyek yang ada di dalam daerah,” ujarnya. Untuk memenuhi kekurangan tenaga kerja bersertifikat ini, LPJK bersama dengan Pemprov NTB /Dinas PU PR harus turun gunung. Melakukan sertifikasi langsung di tempat dilaksanakannya proyek.

Sertifikasi kepada tenaga-tenaga terampil dan tenaga ahli yang belum memiliki sertifikat. “Kita sudah turun ke proyek pembangunan Bendungan Meninting, melakukan sertifikasi tenaga kerja lokal kita. Kemudian ke KEK Mandalika juga kita sudah turun, melakukan hal yang sama. Kita mengejar ketertinggalan jangan sampai sebagian besar proyek di NTB didominasi pengerjaannya oleh tenaga luar,” imbuhnya.

Nurul Hijjah menambahkan, selain melakukan sertifikasi di tempat, LPJK juga mendorong asosiasi-asosiasi badan usaha tenaga konstruksi untuk melakukan sertifikasi kepada tenaga-tenaga lokal. Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 mengatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus melakukan percepatan sertifikasi tenaga kerja.

Namun, untuk dapat mewujudkan amanah tersebut kolaborasi dari berbagai sektor diperlukan seperti dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), LPJK, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi. Program sertifikasi tidak hanya meningkatkan kompetensi, namun juga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi. Sertifikasi diberikan untuk tenaga kerja tingkat ahli seperti ahli K3 maupun tingkat terampil seperti tukang kayu dan pembesian.

Program sertifikasi juga akan berpengaruh kepada kesejahteraan tenaga kerja konstruksi karena besaran upah yang diterima mengacu billing rate atau standar upah yang telah diresmikan berdasarkan sertifikat yang dimiliki. seperti itu pula apabila yang bersangkutan bekerja di luar negeri.“ Sebab itu, kabupaten/ kota juga memiliki kedudukan penting bagaimana supaya tenaga- tenaga kerja terampil yang terdapat di wilayah masing- masing disertifikat. Sementara buat tenaga– tenaga ahli, urusannya terdapat di provinsi,” nyata Nurul Hijjah.

Sayang jika SDM lokal tidak dapat menggunakan kesempatan mengerjakan proyek- proyek yang terdapat di wilayah. Tahun ini sebab pandemi corona, angka proyek juga mempengaruhi. Pada dikala situasai wajar, angka proyek jauh lebih besar. Pastinya keinginan daya kegiatan bersertifikatnya juga terus menjadi banyak.

PT Qyusi Global Indonesia sebagai sahabat bisnis Anda dengan Produk & Layanan : General Trading , Safetyman Power Supply , Konsultasi , Implamentasi serta Sertifikasi ISO Series dan SMK3 Perizinan Dokumen Legalitas dll. Dengan Proses yang Fleksible, Harga bersahabat mengutamakan Target & Keputus Klien,Membuat Kami sanagat percaya dan banyak di rekomendasi di berbagai macam bisnis, Industri dan Organisasi.