PTPN Grup Komitmen Menerapkan Prinsip ISPO, RSPO Dan ISCC Untuk Tembus Ekspor CPO Ke Pasar Global

Seorang buruh tani memanen kelapa sawit di Perkebunan PTPN VII Kebun Gedeh, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (3/12/2018).

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dan Anak Perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit berkomitmen untuk mentransformasikan minyak sawit (crude palm oil/CPO) berkelanjutan dengan skema sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) di Indonesia. Penerapan sertifikasi berkelanjutan ini memberikan manfaat kompetitif bagi bisnis Perseroan dan memenuhi tuntutan stakeholders terutama pasar global.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menjelaskan saat ini tuntutan industri minyak kelapa sawit di pasar global semakin dinamis.  Hal ini menjadi keharusan Perseroan menerapkan aspek keberlanjutan sebagai bagian komitmen Perusahaan memberi manfaat bagi sosial masyarakat dan lingkungan.

“Jadi sektor perkebunan kelapa sawit tidak hanya menjadi komoditas strategis dan prospektif, melainkan juga bagian solusi untuk mengatasi kemiskinan dan lingkungan, termasuk sebagai bukti bahwa budidaya kelapa sawit sudah sesuai kaidah prinsip berkelanjutan,” jelas Ghani dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.

Ia menambahkan implementasi standar minyak sawit berkerlanjutan menggunakan standar ISPO dan RSPO serta ISCC merupakan salah satu cara mengurangi dan membatasi kerusakan lingkungan, dan mengurangi bahaya perubahan iklim.  PTPN Grup menargetkan semua (100%) pabrik dan kebun meraih Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) secara bertahap pada tahun 2025.

Sertifikasi minyak sawit berkelanjutan, menurut dia, mendorong pekerja dan meningkatkan kesejahteraan serta hubungan baik dengan masyarakat sekitar dengan mengadopsi prinsip dan kriteria tentang best practices yang akan meningkatkan pertumbuhan tanaman serta peningkatan produktivitas.

“Tidak hanya memastikan diperolehnya sertifikasi perkebunan PTPN Grup namun juga mendorong ekspor produk CPO untuk dapat tembus ke pasar global seperti Eropa, Amerika Serikat, Afrika dan terus mengembangkan kapabilitas agar diakui produk PTPN mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia International.” ujarnya.

Kondisi ini tentu saja berdampak pada citra kelapa sawit Indonesia di pasar global, yang secara tidak langsung akan berpengaruh pada menguatnya harga CPO.  Apalagi penerapan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan International Sustainability & Carbon Certification (ISCC) yang harus dipatuhi dan diikuti seluruh Anak Perusahaan PTPN Grup.

Oleh karena itu, untuk memenuhi standar produk bersertifikat Perseron memiliki strategi yaitu menjadikan standar sustainable sebagai komitmen dan memasukkannya ke dalam kebijakan Perseroan serta mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki.  “Kendati masih ada beberapa kendala, kuncinya ialah komitmen dan konsitensi manajemen mulai dari Top manajemen sampai pegawai pelaksana harus sama,” ujarnya.

Menurutnya, aspek sustainability menjadi yang terdepan di sektor industri sawit. Hal ini terbukti, PTPN Grup bertekad menjadi perusahaan sawit terbesar di Indonesia yang seluruh produk komoditas tersertifikasi ISPO, RSPO dan ISCC yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Mutu, Lingkungan, Pengelolaan Risiko, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Good Corporate Governance (GCG) dan Persyaratan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) dan ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2025.

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidangcusaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996.

Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014. Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas 13 perusahaan perkebunan yakni PTPN I sampai dengan PTPN XIV, perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN) serta perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN).

Saat ini Perseroan secara konsolidasian adalah salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing.

Berdasarkan data per 30 Juni 2019, areal tanaman PTPN III (Persero) dan Anak Perusahaan didominasi oleh tanaman kelapa sawit seluas 552.888 ha, tanaman karet seluas 154.737 ha, teh 30.279 ha serta areal tebu sendiri seluas 53.946 ha. Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman  perkebunan (on farm), pengolahan tanaman perkebunan (off farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.

Qyusi Consulting | Konsultan ISO, Pelatihan ISO, Sertifikasi ISO | Konsultan SMK3, Sertifikasi SMK3 | Dokumen ISO, CSMS dan SOP. Siap Membantu perusahaan Anda dengan Proses Fleksible menyesuaikan kondisi dan kebutuhan perusahaan Anda