Untuk mendapatkan Sertifikasi SMK3 Kemenaker sendiri kita harus melalui berbagai Tahapan
Persiapan Awal
Persiapan awal sertifikasi , tentu saja dimulai dari keinginan dan komitmen dari Top Management untuk memperoleh sertifikat SMK3, menetapkan Tujuan Sertifikasi SMK3, untuk memperbaiki sistem manajemen K3 perusahaan ataupun juga untuk keperluan yang lain misalnya untuk persyaratan Tender, dsb.
Komitmen Top Manajemen ini bisa diwujudkan dengan alokasi anggaran untuk sertifikasi SMK3, karena memang untuk memenuhi persyaratan sertifikasi SMK3, akan memerlukan anggaran yang lumayan besar.
Baik itu untuk biaya sertifikasi SMK3, Biaya konsultan SMK3, Biaya Training SMK3, Transportasi Auditor, Transportasi Konsultan.
Training Training SMK3
Training Training untuk persyaratan SMK3 diantaranya adalah :
- Training SMK3 Awareness atau Pemahaman SMK3
- Training P3K untuk Tim P3K Perusahaan atau Organisasi
- Training Pemadam Kebakaran
- Training Internal Audit SMK3
- Training Ahli K3 Umum
- Training Operator sesuai dengan kompetensinya
Training ini bisa diselenggarakan in house maupun public Training disesuaikan dengan budget Perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi SMK3 ini.
Kelengkapan Ijin/Sertifikasi Operator dan Alat untuk proses Sertifikasi SMK3
Ijin alat berat seperti ( Forklif, Bejana tekan, dll) harus diurus termasuk juga ijin Operator yang menjalankan Beberapa alat berat (SIO) Surat Ijin Operator, karena hal ini merupakan salah satu syarat dari standard SMK3.
Dokumentasi dan Prosedur SMK3
Selanjutnya harus dilengkapi juga dokumentasi SMK3, Berupa Prosedur SMK3 lengkap dengan bukti catatan/ recordnya
misalnya :
- Prosedur Identifikasi Bahaya dan Resiko
- Prosedur Investigasi Kecelakaan Kerja
- Prosedur Tanggap darurat
- Prosedur Identifikasi Peraturan K3
- dll
Semua Prosedur tersebut harus dijalankan di organisasi atau perusahaan sebelum dilakukan audit sertifikasi SMK3. Semua Prosedur tersebut bisa dibantu oleh team dari konsultan SMK3.
Audit SMK3
Audit SMK3 dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang diotunjuk oleh Kemenaker misalnya saja Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Sucofindo, Mutu Agung Lestari, dll
Audit ini berlangsung selama 2 sd 5 hari atau lebih tergantung besar kecilnya perusahaan.
Apabila perusahaan berhasil dalam proses audit maka perusahaan akan mendapatkan :
Surat Keterangan Lulus SMK3 dari lembaga Sertifikat SMK3
Surat ini diberikan sebagai bukti bahwa Perusahaan atau organisasi telah dilakukan audit oleh lembaga sertifikasi, dalam surat keterangan ini dijelaskan juga skor yang diperoleh oleh organisasi atau perusahaan. dan biasanya surat ini bisa juga dipakai untuk keperluan tender, tergantung panitia tender masing masing daerah.
Surat Keterangan Lulus SMK3 dari Kemenaker
Selang 1 sd 2 bulan akan di terbitkan surat keterangan lulus sertifikasi SMK3 oleh kemenaker surat ini tentu saja lebih kuat lagi apabila digunakan untuk keperluan tender, dsb, karena dalam surat keterangan lulus SMK3 dari kemenaker ini ada pernyataan bahwa surat ini berkekuatan hukum sama dengan Sertifikat SMK3, kenapa surat ini diterbitkan karena memang untuk sertifikasi SMK3 akan keluar setahun sekali. jadi sambil menunggu masa satu tahun diterbitkanlah surat keterangan lulus sertifikasi SMK3 dari kemenaker.
Sertifikat SMK3
Yang terakhir tentu saja ini yang ditunggu-tunggu adalah sertifikat SMK3 itu sendiri, sertifikat ini akan dikeluarkan satu tahun sekali. yang berhak mendapatkan sertifikat SMk3 ini tentu saja adalah perusahaan perusahaan yang sudah memenuhi kriteria dan sudah dilakukan audit oleh lembaga sertifikasi. sertifikast SMK3 ini berlaku 3 tahun, untuk kemudian setelah 3 tahun akan dilakukan resertifikasi SMK3.
Demikian sedikit penjelasan mengenai proses sertifikasi SMK3, Semoga bermanfaat
Qyusi Consulting | Konsultan ISO, Pelatihan ISO, Sertifikasi ISO | Konsultan SMK3, Sertifikasi SMK3 | Dokumen ISO, CSMS dan SOP. Siap Membantu perusahaan Anda dengan Proses Fleksible menyesuaikan kondisi dan kebutuhan perusahaan Anda