Proyek Hulu Migas Tidak Boleh Berhenti Meski Diserang Covid
Pembatasan kegiatan untuk menghindari penyebaran wabah covid-19 mempengaruhi realisasi pelaksanaan proyek- proyek di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas). Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menjelaskan pada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hanya boleh memperlambat kegiatan. Akan tetapi, Dwi menegaskan kontraktor tidak boleh menghentikan kegiatan atau proyek yang dikerjakan. "Industri hulu migas selalu menjunjung tinggi kesehatan serta keselamatan kerja. Wabah covid- 19 ini harus dicermati hati- hati. Tetapi kita tidak harus menghentikan kegiatan serta wajib melakukan penangkalan." tutur Dwi dalam keterangan resminya, Jumat, 10 April 2020. Dampak penyebaran wabah covid-19 berpengaruh pada realisasi kegiatan pengeboran, dan menurunnya permintaan gas dari para pembeli. Penyebaran virus itu juga menghambat realisasi kegiatan...